tirto.id - Penagihan melalui Debt Collector atau Desk Collection (DC) saat seseorang terlambat membayar pinjaman merupakan hal yang lumrah dalam industri finansial.
Baik itu pinjaman bank, koperasi, maupun pinjaman daring, jika terjadi keterlambatan yang cukup lama, penyedia pinjaman biasanya akan menugaskan pihak ketiga untuk melakukan penagihan langsung ke rumah nasabah. Tujuannya adalah untuk mengingatkan nasabah agar segera melunasi kewajiban mereka.
Selain itu, penagihan secara langsung oleh DC menjadi salah satu bentuk pengamanan agar kredit yang disalurkan tetap bisa kembali.
Namun, tak sedikit orang yang mulai bertanya-tanya soal mekanisme penagihan dari layanan pinjaman daring populer seperti Shopee Pinjam atau SPinjam.
Apakah SPinjam ada DC lapangan seperti pinjaman bank lainnya? Artikel ini akan membahas secara detail kebijakan penagihan SPinjam, risiko telat bayar, serta jawaban atas pertanyaan seperti DC SPinjam di mana saja atau kapan DC SPinjam akan datang ke rumah.
SPinjam oleh PT Lentera Dana Nusantara adalah layanan pinjaman daring legal yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Layanan ini memungkinkan pengguna mengajukan pinjaman tunai dengan proses cepat, syarat mudah, dan pencairan dana langsung ke rekening.
Adapun besaran pinjaman dan bunga ditentukan berdasarkan profil kredit pengguna. Meskipun praktis, penting untuk memahami konsekuensi jika terjadi keterlambatan pembayaran, termasuk potensi penagihan oleh pihak ketiga.
Apakah SPinjam Ada DC Lapangan?
Sebagai pengguna SPinjam, Anda mungkin khawatir akan didatangi DC jika telat membayar. Pertanyaan seperti apakah SPinjam ada DC lapangan atau DC SPinjam dimana saja sering muncul di beberapa sosial media maupun forum finansial.
SPinjam mengutamakan penagihan melalui notifikasi aplikasi, SMS, atau email terlebih dahulu.
Namun, jika kewajiban tidak juga dilunasi setelah beberapa kali peringatan, pihak Lentera Dana Nusantara dapat bekerja sama dengan mitra penagihan (DC) untuk melakukan proses selanjutnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Meskipun tidak dijelaskan secara eksplisit apakah DC akan datang langsung ke rumah, praktik penagihan lapangan umumnya dilakukan sebagai opsi terakhir setelah upaya digital tidak membuahkan hasil.
Jadi, menjawab pertanyaan apakah SPinjam ada DC lapangan? Jawabannya adalah ya, ada. Jika pengguna menunggak dalam jangka waktu tertentu, penyedia pinjaman memiliki wewenang untuk menunjuk Desk Collection atau penagih lapangan yang akan datang ke alamat peminjam.
Prosedur ini dilakukan sesuai dengan etika penagihan yang diatur oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) serta OJK.
Lalu, DC SPinjam dimana saja bisa melakukan penagihan? DC akan mengunjungi alamat rumah atau domisili penagihan yang tercantum dalam data pengajuan pinjaman.
Oleh karena itu, penting untuk selalu memberikan data yang benar, karena akan berdampak pada proses penagihan di kemudian hari jika terjadi gagal bayar atau tunggakan.
Untuk menghindari situasi ini, pastikan selalu membayar cicilan tepat waktu. Jika mengalami kendala, segera hubungi layanan SPinjam melalui aplikasi Shopee untuk negosiasi ulang jadwal pembayaran.
Kapan Penagihan DC SPinjam Akan Datang ke Rumah?
Lantas, kapan DC SPinjam datang ke rumah? Pertanyaan ini kerap mengkhawatirkan pengguna yang telat membayar.
Penagihan lapangan oleh DC SPinjam tentu tidak terjadi secara langsung setelah tanggal jatuh tempo lewat.
SPinjam terlebih dahulu akan melakukan beberapa tahap penagihan non-fisik, seperti mengirimkan notifikasi di aplikasi Shopee atau ShopeePay, pesan teks, email, hingga panggilan telepon dari pihak penagih resmi.
Berikut gambaran umum proses pengingat dan penagihan setelah tanggal jatuh tempo untuk SPinjam:
1. Tahap Pengingat Penagihan: seperti notifikasi melalui Aplikasi, pesan teks, dan panggilan otomatis secara berkala dalam periode 3 minggu setelah tanggal jatuh tempo. Pengingat ini bervariasi untuk setiap pengguna.
2. Tahap Penagihan Melalui Telepon: Setelah jatuh tempo lebih dari 3 hari atau pengguna tidak dapat dihubungi, maka nomor telepon yang didaftarkan oleh Pengguna dapat dihubungi sampai Pengguna sepenuhnya melunasi tagihannya.
3. Eskalasi ke DC: Jika Pengguna belum melakukan pelunasan pembayaran tagihan setelah 90 hari, data Pengguna akan diserahkan ke pihak DC.
Pihak DC akan mengunjungi alamat yang terdaftar untuk memastikan kelancaran penagihan.
Penting untuk dicatat, dalam proses penagihan lapangan ini, pihak DC wajib mengikuti etika penagihan yang ditetapkan.
Mereka tidak boleh memaksa secara fisik, dan harus tetap menjaga privasi peminjam. Jika ada pelanggaran, peminjam berhak melaporkan ke OJK atau AFPI.
Dengan memahami kapan DC datang ke rumah, pengguna sebaiknya tetap menjaga kewajiban pembayaran agar tidak sampai pada tahapan penagihan langsung.
Selain Dihubungi DC, Ini Risiko Jika Gagal Bayar Lainnya
Dihubungi oleh Desk Collection lapangan bukan satu-satunya risiko jika pengguna tidak membayar pinjaman SPinjam. Ada beberapa risiko galbay SPinjam lain yang harus diperhatikan, baik secara finansial maupun non-finansial.
1. Denda Keterlambatan
Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda sebesar 5% setiap bulannya dari total tagihan, dan tagihan SPinjam akan otomatis terakumulasi dengan tagihan bulan berikutnya.2. Penurunan Skor Kredit
SPinjam melaporkan riwayat pembayaran ke lembaga kredit seperti SLIK OJK. Jika gagal bayar (galbay) atau telat bayar, skor kredit Anda bisa anjlok, menyulitkan pengajuan pinjaman di masa depan.3. Tuntutan Hukum
Dalam kasus ekstrem, SPinjam berhak mengambil tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.4. Potensi Gangguan Psikologis
Pengguna berisiko mendapatkan gangguan psikologis karena proses penagihan, baik lewat pesan, telepon, maupun kunjungan lapangan. Hal ini sering kali menyebabkan stres, terutama jika peminjam tidak siap mental menghadapi proses penagihan tersebut.Karena itu, penting untuk memahami secara menyeluruh semua risiko galbay SPinjam. Risikonya bukan hanya soal didatangi DC, namun juga akibat jangka panjang yang dapat mengganggu finansial dan kenyamanan hidup.
Penagihan melalui DC lapangan bukan hal yang asing dalam dunia pinjaman daring, termasuk di layanan SPinjam.
Ingat, bahwa risiko gagal bayar atau risiko galbay SPinjam tidak hanya berujung pada penagihan langsung, tetapi juga bisa mempengaruhi reputasi keuangan di masa depan.
Jadi, sebelum memutuskan untuk meminjam, pastikan Anda sudah memiliki rencana pembayaran yang jelas, mempertimbangkan kemampuan bayar dan selalu melakukan pembayaran tagihan tepat waktu untuk menghindari semua risiko tersebut.
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Robiatul Kamelia & Lucia Dianawuri