tirto.id - Pertanyaan, "Apakah SMMPTN Barat bisa pakai KIP Kuliah?" mungkin muncul di benak beberapa mahasiswa. Terlebih jika calon mahasiswa mengalami kendala dalam biaya kuliah.
SMMPTN Barat, singkatan dari Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat, merupakan jalur seleksi khusus untuk sejumlah PTN di wilayah barat Indonesia.
Melalui program SMMPTN Barat ini, calon mahasiswa baru yang gagal dalam seleksi jalur prestasi (SNBP) dan jalur tes (SNBT) kembali diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi masuk ke perguruan tinggi negeri melalui jalur seleksi mandiri.
Pendaftaran SMMPTN Barat 2025 digelar pada 4 Mei-12 Juni 2025 secara daring melalui laman http://pendaftaran.smmptnbarat.id/. Kemudian, pelaksanaan UTBK-nya digelar pada 17-24 Juni 2025 dan pengumumannya pada 30 Juni 2025.
Apakah SMMPTN Barat Bisa Mengajukan KIP Kuliah?
Pendaftaran SMMPTN Barat tahun 2025 diikuti oleh 28 PTN yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Wilayah Barat (BKSPTN-Barat).
Dengan adanya SMMPTN Barat, calon mahasiswa baru diberikan kesempatan yang luas untuk masuk ke PTN favorit di wilayah Barat Indonesia melalui jalur mandiri yang terstruktur dan terkoordinasi.
Namun, apakah SMMPTN Barat bisa pakai KIP Kuliah?
Sebagai perbandingan, dalam proses seleksi penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur seleksi SMMPTN Barat tahun 2024, peserta tidak dapat mendaftarkan diri menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) sama sekali.
Kemudian, dalam pelaksanaan SMMPTN Barat 2025, hanya ada satu universitas yang memperbolehkan penggunaan KIP-K, yakni Universitas Jambi (UNJA).
Hal ini tercantum di laman resmi SMMPTN, di mana Universitas Jambi membuka jalur afirmasi khusus bagi pemegang KIP-K. Sementara itu, universitas lainnya tidak mencantumkan informasi mengenai penggunaan KIP-K dalam seleksinya.
Namun, untuk informasi lebih akurat, calon peserta dapat menghubungi universitas tujuan masing-masing.
Apakah Peserta SMMPTN Barat Ada Uang Pangkal?
Setelah mengetahui bahwa SMMPTN Barat tidak bisa pakai KIP-K, hal lain yang mungkin dipertanyakan calon mahasiswa dan orang tua adalah biaya SMMPTN Barat.
Untuk dapat mengikuti tes SMMPTN Barat, peserta harus membayar biaya registrasi atau pendaftaran di awal sebesar Rp375 ribu. Namun, biaya pendaftaran ini tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Lantas, jika sudah dinyatakan lolos, apakah SMMPTN Barat ada uang pangkal?
Persoalan uang pangkal sebenarnya ditentukan oleh masing-masing universitas. Peserta dapat mengecek ke laman resmi universitas tujuan terkait uang pangkal.
Sebagai contoh, di Universitas Sumatera Utara (USU), terdapat biaya uang pangkal untuk jalur masuk SMMPTN 2025 yang disebut Iuran Pembangunan Institusi (IPI). Uang IPI ini berbeda dengan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Adapun nominalnya yakni Rp15 juta untuk program S1 dan Rp14 juta untuk program vokasi D-IV. Akan tetapi, untuk program vokasi D-III tidak dikenakan biaya IPI dan hanya membayar UKT saja.
SMMPTN Barat 2025 Universitasnya Apa Saja?
Pada seleksi tahun 2025, setidaknya terdapat 28 PTN yang membuka penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur SMMPTN Barat. Berikut daftarnya.
- Universitas Syiah Kuala
- Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
- Universitas Bengkulu
- Universitas Jambi
- Institut Seni Indonesia Padangpanjang
- Universitas Palangka Raya
- Universitas Malikussaleh
- Universitas Maritim Raja Ali Haji
- Universitas Bangka Belitung
- Universitas Teuku Umar
- Institut Teknologi Sumatera
- Institut Seni Budaya Indonesia Aceh
- Universitas Samudra
- Universitas Riau
- Universitas Siliwangi
- Universitas Sumatera Utara
- Universitas Andalas
- Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
- Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar
- Universitas Islam Negeri Syahada Padangsidimpuan
- Institut Seni Budaya Indonesia Bandung
- Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
- Universitas Singaperbangsa Karawang
- UIN Imam Bonjol Padang
- Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
- Universitas Sriwijaya
- Universitas Lampung
- Universitas Tanjungpura
Apakah Kuliah Jalur Mandiri Bisa Menggunakan KIP?
KIP-Kuliah merupakan program beasiswa dari pemerintah Indonesia yang dikelola melalui pemadanan data Dapodik dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuannya yakni untuk memberikan bantuan berupa biaya pendidikan bagi siswa-siswi berprestasi untuk melanjutkan perguruan tinggi negeri tapi berasal dari keluarga kurang mampu.
Bukan hanya untuk SNBP dan SNBT di PTN, KIP-K juga memberikan kesempatan kepada seluruh siswa Indonesia untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui berbagai jalur seleksi.
Dijelaskan laman resmi Kemdiktisaintek, KIP-Kuliah bisa digunakan untuk jalur mandiri, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
Jadi, bagi siswa yang belum lolos di jalur SNBP atau UTBK-SNBT, masih ada peluang untuk mendaftar kuliah melalui jalur mandiri dengan tetap menggunakan KIP-Kuliah.
Siswa dapat mendaftar KIP-Kuliah dengan menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Nisa Hayyu Rahmia