Menuju konten utama

Apakah Nilai TKD BUMN di Bawah Minimal Masih Berpeluang Lolos?

Nilai TKD BUMN 2025 di bawah ambang batas otomatis gugur. Cek batas minimal TWK, TIU, TKP dan cara resmi lihat hasil kelulusan FHCI BUMN di sini.

Apakah Nilai TKD BUMN di Bawah Minimal Masih Berpeluang Lolos?
Ilustrasi dokumen atau surat lamaran kerja. (FOTO/iStockphoto)

tirto.id - Pelaksanaan Tes Kemampuan Dasar (TKD) dalam rangka Rekrutmen Bersama BUMN 2025 saat ini sedang berlangsung secara serentak di berbagai wilayah Indonesia. Ribuan peserta mengikuti tahapan ini sebagai langkah awal untuk bisa bergabung dengan perusahaan-perusahaan milik negara.

TKD menjadi salah satu tahapan penting karena menentukan apakah peserta bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Tes ini mengukur kemampuan dasar seperti logika, wawasan kebangsaan, dan karakteristik pribadi.

Sejak awal tes digelar, media sosial mulai dipenuhi unggahan dari peserta yang membagikan hasil nilai mereka. Beberapa di antaranya menunjukkan tampilan dengan warna merah pada bagian tertentu dari nilai tes.

Tampilan nilai merah ini menandakan bahwa peserta mendapatkan skor di bawah ambang batas minimal yang telah ditentukan panitia. Hal ini memicu kekhawatiran banyak peserta mengenai peluang kelulusan mereka.

Di tengah antusiasme peserta yang berharap lolos, muncul pertanyaan besar: apakah nilai TKD yang di bawah minimal masih memberi harapan?

Apakah Tes BUMN Langsung Keluar Nilai?

Setelah menyelesaikan Tes Kemampuan Dasar (TKD), peserta dapat langsung melihat hasil nilai mereka di layar. Tampilan nilai ini muncul secara otomatis sesaat setelah peserta menekan tombol selesai ujian.

Nilai yang ditampilkan biasanya mencakup tiga komponen utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Beberapa peserta bahkan membagikan tampilan skor mereka di media sosial sebagai bentuk dokumentasi atau berbagi pengalaman.

Namun, meskipun nilai bisa langsung diketahui, hasil kelulusan belum tentu bisa disimpulkan dari situ saja. Kelulusan peserta baru akan diumumkan secara resmi oleh panitia sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pengumuman resmi hanya bisa diakses melalui situs resmi FHCI BUMN. Oleh karena itu, peserta tetap disarankan menunggu informasi resmi dari panitia sebelum menyimpulkan hasil akhir dari tes TKD.

Apakah Nilai TKD BUMN di Bawah Minimal Bisa Lolos?

Nilai TKD BUMN di bawah minimal tidak bisa dinyatakan lolos. Peserta wajib memenuhi ambang batas nilai yang telah ditetapkan oleh FHCI BUMN untuk masing-masing komponen tes.

Terdapat tiga komponen dalam TKD, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Masing-masing komponen memiliki nilai minimal yang wajib dicapai agar peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Berikut adalah batas minimal nilai TKD BUMN 2025:

  1. TWK: minimal 65
  2. TIU: minimal 80
  3. TKP: minimal 156
Jika salah satu dari nilai tersebut tidak mencapai ambang batas, maka peserta secara otomatis dinyatakan tidak lolos TKD, meskipun total nilainya tampak tinggi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh peserta memiliki kemampuan dasar yang seimbang di ketiga aspek tersebut.

Cara Cek Pengumuman Kelulusan Rekrutmen BUMN 2025

Berikut langkah-langkah untuk mengecek hasil kelulusan TKD BUMN 2025:

  1. Kunjungi situs resmi FHCI BUMN
  2. Login menggunakan akun yang terdaftar saat pendaftaran awal menggunakan email dan password yang sama.
  3. Cek dashboard akun peserta.
  4. Jika pengumuman sudah tersedia, status kelulusan akan muncul secara otomatis pada halaman utama akun.
  5. Perhatikan instruksi selanjutnya apabila dinyatakan lolos, seperti jadwal Tes Akhir, Wawancara, atau tahapan lain sesuai ketentuan BUMN yang dilamar.
  6. Cek laman FAQ resmi untuk informasi tambahan:

    https://rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id/faq. Khususnya bagian “Bagaimana Jika Sudah Dinyatakan Lolos Tes Online Tahap 1”

Baca juga artikel terkait BUMN atau tulisan lainnya dari Hafizhah Melania

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Hafizhah Melania
Penulis: Hafizhah Melania
Editor: Dipna Videlia Putsanra