Menuju konten utama

Apa yang Harus Diperbaiki dari Standar Keselamatan Event Lari?

Penyelenggara kegiatan lari di masa mendatang harus menerapkan standar keselamatan yang jauh lebih ketat.

Apa yang Harus Diperbaiki dari Standar Keselamatan Event Lari?
Sepatu Lari. foto/Unplash/Dulcey LIma

tirto.id - Duka menyelimuti perhelatan trail run Siksorogo Lawu Ultra 2025. Dua peserta, Pujo Buntoro (55) dan Sigit Joko Purnomo (45), meninggal dunia saat mengikuti ajang lari tersebut. Dua pelari itu meninggal dunia di Bukit Mitis kilometer 12 dan Bukit Cemoro Wayang kilometer 8, Gunung Lawu, Jawa Tengah (Jateng). Pemeriksaan medis menyatakan keduanya meninggal akibat serangan jantung.

Pakar Global Health Security dari Griffith University, dr. Dicky Budiman, menyebut bahwa peristiwa semacam ini menjadi pengingat penting bahwa olahraga, meskipun menyehatkan, tetap menyimpan risiko medis serius apabila tidak dikelola dengan pendekatan keselamatan yang ketat dan berbasis sains. Ia berharap kejadian ini menjadi titik balik untuk mereformasi standar keselamatan event olahraga massal di Indonesia.

Guru Besar Ilmu Olahraga Universitas Negeri Yogyakarta, Prof. Dr. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., menyampaikan pandangan serupa. Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat. Evaluasi perlu dilakukan tidak hanya oleh penyelenggara dan peserta, tetapi juga oleh siapa pun yang berencana mengadakan atau mengikuti kegiatan olahraga, terutama lomba lari jarak jauh yang memiliki tingkat kesulitan tinggi.

Evaluasi ini penting, dan urgen, karena tren olahraga lari sendiri kini tengah meningkat pesat di Indonesia. Data dari situs KalenderLari, yang dikutip Kemenpora, menunjukkan adanya lonjakan jumlah event lari dari tahun ke tahun. Pada tahun 2022 tercatat sekitar 94 event, kemudian meningkat menjadi 160 event pada 2023, melonjak hingga 420 event pada 2024, dan mencapai sekitar 556 event pada 2025.

Kronologi Peristiwa di Siksorogo

Insiden yang menimpa kedua pelari yang mengikuti Siksorogo Lawu Ultra 2025 itu terjadi di lokasi dan waktu berbeda. Sekitar pukul 10.44 WIB, Sigit dilaporkan kolaps di Bukit Mitis pada kilometer 12. Menurut keterangan Dewan Pembina Siksorogo Lawu Ultra, Tony Harmoko, yang dikutip dari DetikJateng, Sigit sempat mengalami kram paha di kilometer 9.

Siksorogo Lawu Ultra 2025

Siksorogo Lawu Ultra 2025. instagram/siksorogolawuultra

Ia sempat mendapat pertolongan medis dan kondisi kramnya dikabarkan membaik, sehingga ia melanjutkan lari bersama rekannya dari Kemenpar, yang bernama Afrizal. Namun, tak lama berselang, Sigit mengalami serangan jantung dan kehilangan kesadaran hingga meninggal dunia.

Hanya sebelas menit kemudian, sekitar pukul 10.55 WIB, laporan peserta lain yang kolaps kembali muncul. Peserta tersebut adalah Pujo Buntoro, yang jatuh di Bukit Cemoro Wayang pada kilometer 8. Menurut keterangan sang istri, tanda-tanda kelelahan pada Pujo sudah terlihat sejak kilometer 7.

Sama seperti Sigit, ia juga sempat diberikan pertolongan pertama oleh petugas PMI dan marshal, namun nyawanya tidak tertolong. Tony Harmoko menyebut bahwa ia sempat bertemu Pujo di garis start dan memastikan bahwa almarhum tampak bugar sebelum lomba dimulai.

Keduanya sedang berpartisipasi dalam kategori fun run 15 kilometer pada ajang Siksorogo Lawu Ultra 2025, ajang lari tahunan yang digelar di lereng Gunung Lawu. Menukil laman resminya, Siksorogo Lawu Ultra memiliki rute yang bervariasi, mulai area Tawangmangu, Lereng Selatan Lawu Purba, hingga kawasan Gunung Lawu, dan Gunung Mongkrang.

Ada 6 lomba yang dibuka dalam event ini, yakni trail 7km, trail 15 km, trail 30 km, trail 50 km, trail 80 km, dan trail 120 km. Mendiang Pujo dan Sigit merupakan peserta lomba kategori fun run, trail 15 km. Kategori ini memiliki rute melingkar dengan jarak menengah dan elevasi sedang.

Titik start dan finis Siksorogo Lawu Ultra 2025 itu berada di Sekipan, Tawangmangu. Peserta melewati perbukitan daerah Lawu Utara yang meliputi gunung Mitis, gunung Cemoro Wayang serta sepanjang perjalanan melewati hutan Pinus.

Pemda Desak Evaluasi

Dikutip dari pemberitaan Detik, panitia Siksorogo Lawu Ultra 2025 menegaskan bahwa sebelum lomba dimulai, baik Pujo maupun Sigit sudah dinyatakan fit dan tidak mengalami masalah kesehatan apapun. Keduanya juga telah mengantongi surat keterangan sehat dari dokter, yang menjadi salah satu syarat wajib untuk mengikuti ajang ini.

Ketua Panitia Siksorogo, Fajar Brilianto, menambahkan bahwa Sigit merupakan pelari berpengalaman yang kerap mengikuti trail run di berbagai wilayah Indonesia, bahkan ia sempat memantau jalannya event tersebut.

Ilustrasi Tubuh Sehat

Ilustrasi Tubuh Sehat. FOTO/Istockphoto

Insiden yang menewaskan kedua pelari ini memicu perhatian pemerintah daerah. Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, meminta agar penyelenggara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan lomba. Dalam keterangannya pada Senin (8/12/2025), Adhe menyoroti pentingnya penempatan tim medis dan relawan yang harus mempertimbangkan waktu tempuh cepat ke lokasi kejadian saat darurat terjadi.

Selain itu, ia juga menekankan perlunya peningkatan mekanisme tes kesehatan bagi para peserta agar risiko serupa dapat diminimalkan di masa depan.

Surat Keterangan Sehat Tak Cukup

Menanggapi insiden yang terjadi pada ajang Siksorogo Lawu Ultra 2025, Epidemiolog sekaligus Pakar Global Health Security dari Griffith University, dr. Dicky Budiman, menjelaskan bahwa secara epidemiologis, kematian mendadak saat berolahraga memang jarang, namun bukan berarti tidak pernah terjadi. Angka sudden cardiac death pada event lari massal diperkirakan berkisar antara 0,3 hingga 2 kasus per 100 ribu peserta.

Risiko tersebut meningkat signifikan pada pelari berusia di atas 40-45 tahun atau pada mereka yang memiliki faktor risiko penyakit jantung tersembunyi seperti hipertensi, diabetes, kolesterol tinggi, obesitas, atau kebiasaan merokok–kondisi yang sering kali tidak terdeteksi akibat minimnya pemeriksaan kesehatan rutin.

Ilustrasi lari jarak pendek

Ilustrasi lari jarak pendek. FOTO/iStockphoto

“Pada pelari amatir usia di atas 40 tahun, penyebab tersering kematian mendadak adalah penyakit jantung koroner tersembunyi yang tidak terdeteksi hanya dengan pemeriksaan biasa. Sementara pada usia lebih muda, penyebabnya lebih sering berupa kelainan listrik jantung atau kelainan struktural bawaan,” ujarnya saat dihubungi Tirto, Selasa (12/9/2025).

Dicky menilai bahwa surat keterangan sehat sebagai prasyarat mengikuti lomba lari tidaklah cukup. Dari sudut pandang ilmiah dan sesuai standar kedokteran olahraga modern, surat sehat tidak memadai bagi peserta berusia di atas 40 tahun, mereka yang memiliki faktor risiko metabolik atau kardiovaskular, maupun peserta lomba dengan jarak lebih dari 10 kilometer atau yang menghadapi medan menanjak, cuaca panas, dan rute berat.

Dalam situasi seperti itu, ia menegaskan perlunya pemeriksaan kesehatan berjenjang. Pemeriksaan minimal harus mencakup anamnesis terstruktur berbasis risiko penyakit jantung, pengecekan tekanan darah, denyut nadi, indeks massa tubuh, serta skrining faktor risiko seperti riwayat nyeri dada, sesak, pingsan, diabetes, atau kebiasaan merokok.

Untuk peserta usia di atas 40 tahun, pemeriksaan elektrokardiogram (EKG) untuk mengecek kondisi jantung menjadi kewajiban, disertai pemeriksaan gula darah dan kolesterol bila diperlukan. Sementara bagi peserta dengan risiko sedang hingga tinggi, tes lanjutan seperti treadmill test atau echocardiography juga dibutuhkan, meski lebih kompleks.

“Tapi masalahnya ini menjadi ribet. Jadi kalau yang saya sarankan ya kalau sudah punya risiko itu jangan memaksakan ikut-ikut lomba lari. Carilah olahraga yang aman misal jalan kaki, jogging,” ujarnya.

Prompt AI Lari

Hasil generator AI, Prompt AI Lari. FOTO/Gemini AI

Dicky sekali lagi menegaskan bahwa kejadian ini menunjukkan bahwa surat sehat administratif tidak cukup sebagai proteksi jantung. Usia, faktor risiko, dan gejala awal yang muncul tetapi tidak dimitigasi optimal menjadi faktor penting yang harus diperhatikan.

“Karena masalah yang sering terjadi adalah surat sehat kebanyakan hanya berbasis pemeriksaan singkat administratif bukan screening kardiovaskuler yang fungsional. Jadi, dari sudut pandang risiko medis ini celah keselamatan yang serius,” ujarnya.

Senada, Guru Besar Ilmu Olahraga Universitas Negeri Yogyakarta, Prof. Dr. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., menilai bahwa penyelenggara kegiatan lari di masa mendatang harus menerapkan standar keselamatan yang jauh lebih ketat.

Salah satu langkah penting, menurutnya, adalah mewajibkan peserta membawa surat keterangan dokter yang bukan sekadar “surat sehat” sebagaimana yang lazim digunakan untuk keperluan administrasi pekerjaan, melainkan surat kesehatan yang benar-benar teliti.

“Surat kesehatan itu harus memastikan peserta tidak memiliki penyakit kronis seperti penyakit jantung, hipertensi, epilepsi, atau kondisi lain yang dapat menimbulkan risiko saat mengikuti trail run,” ujarnya saat dihubungi Tirto, Selasa (9/12/2025).

Dalam konteks ajang trail run seperti Siksorogo, Djoko menambahkan bahwa panitia sebaiknya juga mensyaratkan pengalaman lomba sebelumnya bagi para peserta. Menurutnya, sebelum mengikuti trail run, peserta idealnya pernah berpartisipasi dalam lomba lari berjarak lebih pendek, misalnya 5 kilometer.

Hal ini diperlukan agar panitia dapat memastikan bahwa peserta tidak hanya memiliki surat keterangan kesehatan, tetapi juga kesiapan fisik dan pengalaman dasar yang memadai.

“Jadi sebelum mengikuti trail run itu, sebaiknya peserta sudah pernah mengikuti lomba lari jarak pendek, 5 kilometer misalnya. Karena trail run jaraknya bermacam-macam, paling tidak ada persyaratan bahwa selain surat keterangan sehat dan bebas penyakit kronis, peserta juga memiliki pengalaman mengikuti event sebelumnya. Ini harus benar-benar ditegaskan oleh panitia,” jelasnya.

Lalu, apa yang harus diperhatikan penyelenggara event lari ke depannya?

Sistem Keselamatan Event Lari Harus Diperketat

Mengingat event lari adalah kegiatan berisiko medis tinggi dan berskala massal, Dicky menekankan bahwa standar keselamatan penyelenggara event lari harus diperlakukan seperti operasi kedaruratan terencana.

Ia mencontohkan, standar minimal yang wajib ada meliputi kehadiran dokter olahraga, dokter emergensi, tim medis mobile di sepanjang rute, alat kejut jantung yang tersedia setiap satu atau dua kilometer, ambulans dengan ACLS aktif, sistem komunikasi cepat antarpos medis, serta prosedur pull out wajib bagi peserta yang mengalami kram, pusing, sesak, atau kolaps.

Wondr Jakarta Running Festival 2025

Ondel-ondel menyemarakkan Wondr Jakarta Running Festival 2025 di Jakarta, Sabtu (25/10/2025). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/rwa.

“Ada tim medis mobile di sepanjang rute bukan hanya di garis start atau finish. Ada juga alat kejut jantung yang tersedia setiap satu atau dua kilometer. Ada ambulans dengan ACLS aktif ya bukan sekedar transport ambulance. Ada sistem komunikasi cepat ya antar pos medis dan juga prosedur pull out wajib. Jadi ketika peserta dengan kram, pusing, sesak, kolaps itu tidak boleh memaksakan atau melanjutkan lomba. Harus di pull out ya wajib,” ujanya.

Ia menambahkan, penyelenggara juga harus memperhatikan manajemen cuaca, elevasi, dan hidrasi, termasuk menyediakan titik air minum, garam elektrolit, dan zona pendinginan.

“Jadi dari sisi manajemen risiko, saya dosen manajemen risiko, kegagalan mengambil peserta yang sudah mengalami kolaps lalu mengizinkan melanjutkan lomba itu adalah kegagalan mitigasi risiko tingkat berat menurut saya ya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa sistem keselamatan event lari harus diperlakukan seperti sistem kegawatdaruratan medis, bukan sekadar pengamanan acara.

“Kematian saat olahraga bukan sekedar takdir. Tapi banyak yang sebetulnya bisa dicegah dengan screening yang benar, edukasi ya literasi peserta dan panitia, dan sistem medis yang kuat. Jadi saya berharap kejadian ini jadi titik balik ya untuk kita semua reformasi standar keselamatan event olahraga masalah di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Djoko dari UNY menekankan bahwa event lari seperti trail run termasuk kategori olahraga berisiko tinggi (high risk), meskipun tidak tercantum dalam klasifikasi resmi event IOC.

Karena itu, penyelenggara perlu memastikan kesiapan menyeluruh–mulai dari penempatan petugas medis di setiap pos, penyediaan minuman yang memadai, hingga pemilihan waktu lomba yang mempertimbangkan kondisi cuaca, baik hujan maupun panas.

“Pemilihan waktu dan cuaca itu yang harus betul-betul tepat. Misalnya cuaca hujan atau panas itu kan perlu dipertimbangkan karena akan berpengaruh terhadap kondisi peserta. Di samping itu tentu peralatan-peralatan yang diperlukan, penggunaan kaos yang menyerap keringat, sepatu yang betul-betul bisa menjaga keamanan dan kenyamanan karena melewati bebatuan dan sebagainya itu,” ujarnya.

Djoko menegaskan bahwa dua hal harus dipersiapkan dengan baik: pertama, standar penyelenggaraan event oleh panitia harus memenuhi aspek keselamatan; kedua, peserta harus mendapat edukasi yang memadai terkait kesiapan fisik dan kesehatan.

Dari sisi peserta, apa yang harus diperhatikan sebelum mengikuti event lari seperti ini?

Lari Bukan Buat Gengsi, Peserta Jangan Memaksakan Diri

Djoko mengingatkan bahwa setiap peserta harus mampu mengukur kemampuan dirinya sendiri dan tidak memaksakan diri. Menurutnya, tubuh memiliki “alarm” yang memberi sinyal ketika sudah tidak kuat, dan peserta harus berani mengundurkan diri tanpa rasa malu jika kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk melanjutkan lomba.

“Dan yang lebih penting menurut saya adalah masing-masing peserta itu harus memang mengukur kemampuannya, jangan memaksakan. Jadi tubuh kita itu kan punya alarm ya, sehingga masing-masing itu punya alarm,” ujarnya.

Lomba lari Bali International Trail Run 2025

Seorang warga negara asing (WNA) mengikuti lomba lari Bali International Trail Run 2025 di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali, Denpasar, Bali, Sabtu (9/8/2025). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/tom.

Dari sisi kedokteran, Dicky menekankan bahwa keselamatan diri tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada panitia. Peserta harus jujur terhadap kondisi tubuh, terutama jika memiliki riwayat hipertensi, diabetes, atau pernah mengalami nyeri dada.

“Jadi yang wajib diperhatikan peserta itu pertama jujur pada kondisi tubuh sendiri kemudian artinya kalau ada riwayat hipertensi diabetes yang pernah nyeri dada itu wajib disampaikan dan sebaiknya janganlah jangan memaksakan diri untuk ikut lomba seperti itu. Kemudian jangan ikut lomba hanya bermodal latihan singkat,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa tubuh membutuhkan adaptasi berbulan-bulan, bukan hanya minggu atau hari, untuk mampu mengikuti lomba semacam ini. Peserta juga harus mengenali tanda bahaya seperti nyeri dada, sesak tidak wajar, pusing berat, kram hebat, mual muntah, hingga kelemahan ekstrem. Jika tanda tersebut muncul, lomba harus dihentikan segera.

Selain itu, peserta harus menjaga hidrasi dan elektrolit, tidur cukup, tidak memaksakan diri saat sakit, dan tidak mengikuti lomba hanya karena gengsi atau tekanan sosial. Ia mengingatkan bahwa banyak kasus juga terjadi pada olahraga lain seperti bersepeda, sehingga usia dan kondisi tubuh harus selalu diperhatikan.

“Dan juga jangan karena gengsi tekanan sosial, oh ikut lari-lari. Jangan,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait ACARA LARI atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - News Plus
Reporter: Alfitra Akbar
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty