tirto.id - Haji ke baitullah merupakan rukun Islam kelima. Hukum pelaksanaan ibadah haji adalah wajib bagi muslim yang mampu secara fisik dan materi. Allah SWT menegaskan kewajiban menjalankan ibadah haji dalam Surah Ali Imran ayat 97 sebagai berikut:
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Artinya: "Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, [di antaranya] Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya [Baitullah], maka amanlah dia. [Di antara] kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, [yaitu bagi] orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari [kewajiban haji], maka sesungguhnya Allah Maha Kaya [tidak memerlukan sesuatu pun] dari seluruh alam," (QS. Ali-Imran [3]: 97).
Dalam menjalankan ibadah haji, seorang jemaah harus mengetahui rukun dan wajib haji. Terlebih para jemaah dapat mengetahui serta menjalankan sunah-sunah pelaksanaan ibadah haji.
Sunah-sunah haji ada banyak, namun utamanya adalah mendahulukan haji daripada umrah, talbiyah, tawaf qudum, hingga salat sunah tawaf. Berikut ini pengertian sunah haji yang dianjurkan untuk dilakukan jemaah di tanah suci.
Sunnah dalam Ibadah Haji
Amalan sunah haji adalah segala perkara yang tidak mengganggu sah atau tidaknya ibadah haji, namun begitu dianjurkan untuk dilakukan karena memuat keutamaan amal. Di sisi lain, sunah haji apabila dilakukan akan mendatangkan pahala.
Selain itu, sunah-sunah haji menyebabkan ibadah haji menjadi lebih sempurna. Berikut ini beberapa hal yang termasuk sunah haji adalah:
1. Mendahulukan haji daripada umrah seperti haji ifrad.
2. Sebelum berihram disunahkan mandi, memotong kuku, merapikan jenggot, rambut ketiak, dan rambut kemaluan.
3. Sebelum ihram disunahkan memakai pakaian ihram berwarna putih.
4. Sebelum ihram disunahkan mendirikan salat sunah ihram dua rakaat.
5. Laki-laki membaca talbiyah dengan suara keras, sementara perempuan dengan suara pelan.
7. Setelah membaca talbiyah disunahkan membaca doa untuk memohon dimasukkan ke surga dan dijauhkan dari siksa neraka.
8. Disunahkan melakukan tawaf qudum bagi haji ifrad dan qiran. Tawaf qudum dilakukan ketika hari pertama kedatangan di Makkah.
9. Memegang, mencium, dan meletakkan jidat di atas hajar Aswad pada awal tawaf.
10. Berjalan cepat dan tidak membuat lompatan pada putaran pertama sampai ketika saat tawaf.
11. Berjalan biasa pada putaran keempat hingga ketujuh saat tawaf.
12. Mendekatkan diri ke Ka'bah saat tawaf bagi laki-laki.
13. Menjauh dari Ka'bah bagi perempuan saat tawaf.
14. Salat sunah tawaf dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim setelah tawaf.
15. Setelah mendekat bukit safa saat saat, disunahkan membaca doa sebagai berikut:
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللهِ. أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ.
Arab Latinnya:
Innash-shofaa wal marwata min sya’aa-irillah. Abda-u bimaa bada-allaahu bih.
Artinya:
"Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah termasuk syiar agama Allah. Aku memulai sai dengan apa yang didahulukan oleh Allah."
16. Dalam perjalanan antara Bukit Safa dan Marwah ketika sai, jemaah disunahkan berzikir dan membaca doa untuk keselamatan dunia dan akhirat
17. Mengerjakan sai tanpa berhenti kecuali ada uzur.
18. Berinteraksi dengan sesama muslim dengan lemah lembut dan memberikan pertolongan kepada jemaah haji yang membutuhkan.
19. Disunahkan bagi haji ifrad untuk berpuasa pada hari Arafah (9 Zulhijah)
20. Bersedekah melalui materi, tenaga, atau doa kepada sesama muslim.
21. Jemaah haji disunahkan menjaga lingkungan sekitar bersih dan suci.
Apa Saja Wajib Haji?
Wajib haji adalah amalan wajib yang harus diketahui sekaligus dilaksanakan seorang jemaah dalam ibadah haji. Apabila seorang jemaah tidak menjalankan wajib haji, ibadah hajinya tetap sah, namun dikenai dam yang mengikat seperti menyembelih kambing hingga berpuasa 10 hari.
Jemaah haji yang meninggalkan salah satu atau beberapa wajib haji tanpa adanya uzur syar’i, maka mendapatkan dosa dan harus membayar dam. Dikutip dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah (2020) keluaran Kemenag RI, berikut ini wajib haji:
- Ihram, niat berhaji dari miqat.
- Mabit (bermalam) di Muzdalifah.
- Mabit di Mina.
- Melemparkan jumrah ula, wusta, dan aqabah.
- Melakukan tawaf wada ketika hendak meninggalkan Kota Makkah.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Dhita Koesno