Menuju konten utama

Isi Khutbah Haji Wada Rasulullah: Pidato Terakhir Nabi Muhammad

Berikut isi khutbah Nabi Muhammad yang disampaikan pada saat pelaksanaan Haji Wada, tanggal 9 Zulhijah tahun ke-10 Hijriah.

Isi Khutbah Haji Wada Rasulullah: Pidato Terakhir Nabi Muhammad
Ilustrasi Islam. foto/Istockphoto

tirto.id - Haji Wada' adalah ibadah haji yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW pada tahun ke-10 Hijriah (632 M). Ia disebut Haji Wada' karena menjadi haji perpisahan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Dalam Kitab Sejarah Nabi Muhammad SAW: Dari Sebelum Masa Kenabian Hingga Sesudahnya (2013:523) karya Abdurrahman ibn Abdul Karim, diterangkan bahwa saat melaksanakan Haji Wada', Rasulullah sempat menyatakan, "Mungkin aku tak akan bertemu lagi dengan kalian setelah tahun ini, dan aku tidak akan berhaji lagi setelah tahun ini."

Setelah tahun ke-10 H, Rasulullah memang tidak pernah lagi menunaikan ibadah haji. Tiga bulan selepas melaksanakan Haji Wada', tepatnya tanggal 12 Rabiul Awal ke-11 Hijriah, Nabi Muhammad SAW wafat di usia 63 tahun.

Di tengah pelaksanaan Haji Wada', Rasulullah menyampaikan pidato terakhirnya di hadapan kaum muslimin. Pidato ini dikenal dengan istilah Khutbah Haji Wada' atau Khutbah al-Wada'.

Khutbah Haji Wada' disampaikan oleh Nabi Muhammad pada 9 Zulhijah tahun ke-10 H di lembah bernama Urana. Rasulullah kala itu berpidato di atas Unta, sementara Rabi‘ah ibn Umayyah ibn Ghalaf mengulangi kalimat-kalimat beliau dengan suara lantang agar didengar oleh umat Islam.

Beberapa riwayat menyebutkan Haji Wada' diikuti oleh lebih dari 100 ribu umat Islam. Sebagian riwayat juga menyebutkan setidaknya 140 ribu umat Islam ikut menunaikan ibadah haji bersama Rasulullah di Haji Wada'.

KH Ahmad Chodri Romli melalui karyanya Ensiklopedia Haji & Umrah: Ensiklopedia Terlengkap Lintas-Mazhab Seputar Haji dan Umrah dari A sampai Z (2018), menerangkan ada beberapa pesan penting dari Rasulullah dalam Khutbah Haji Wada'.

Di antara sejumlah pesan itu adalah:

  • Penegasan bahwa semua umat Islam bersaudara
  • Larangan bagi umat Islam mengambil harta dan hak orang mukmin lainnya
  • Wasiat Rasulullah agar umat Islam memegang teguh Al-Quran dan Sunnah Nabi
  • Perintah bagi umat Islam agar menunaikan amanah
  • Penghapusan segala macam amalan dan tradisi jahiliyah
  • Pengampunan atas tuntutan "utang darah" di zaman jahiliyah
  • Penegasan tentang haramnya riba
  • Perintah agar suami-istri saling memenuhi hak masing-masing
  • Dan lain sebagainya.

Selepas menyampaikan Khutbah Haji Wada', Rasulullah bertanya pada umat Islam di hadapannya, "Sudahkah aku menyampaikan amanah Allah, kewajibanku, kepada kamu sekalian?"

"Ya memang demikian adanya," jawab para sahabat yang ada di hadapan beliau. “Ya Allah Engkau menjadi saksiku," pinta Rasulullah.

Pada hari yang sama, begitu waktu ashar tiba, Rasulullah melanjutkan perjalanan ke Mina. Di saat itulah turun wahyu yang menjadi bagian dari surah Al Maidah ayat 3:

"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu.

Isi Khutbah Rasulullah dalam Haji Wada'

Isi Khutbah Haji Wada' diriwayatkan di banyak kitab hadis. Sebagian kitab hadis mencantumkan penggalan dari isi khutbah Rasulullah dalam Haji Wada', sedangkan Sunan Abi Dawud dan Sirah Nabawiyyah riwayat Ibnu Hisyam memuat pidato lengkap Nabi Muhammad tersebut.

Banyak hadis juga menerangkan amalan dan gerakan Rasulullah dalam Haji Wada' yang menjadi tuntunan untuk pelaksanaan ibadah haji berikutnya hingga saat ini.

Mengutip buku Pidato Terakhir Sang Nabi: Menyelami Makna-makna Universal dan Kemanusiaan dalam Pidato Terakhir Rasulullah Muhammad SAW (2021) karya Muhammad Suaib Tahir, isi pidato Rasulullah di Haji Wada' berdasarkan sejumlah hadis yang diterjemahkan oleh KH. Moenawar Chalil melalui Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad Saw. Jilid III (2001) adalah sebagai berikut:

Segala puji bagi Allah, kita memuji kepada-Nya, kita memohon kepada-Nya, kita memohon ampun kepada-Nya dam kami bertaubat kepada-Nya. Kita berlindung kepada Allah dari segala kejahatan diri kita dan dari kejelekan-kejelekan perbuatan kita. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada orang yang dapat menyesatkannya, dan bagi orang yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada orang yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah sendiri, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.

Aku berpesan kepada kalian, wahai hamba-hamba Allah, supaya bertakwa kepada Allah, dan aku menganjurkan pada kalian supaya mentaati-Nya. Aku mulai pembicaraanku ini dengan yang baik.

Wahai manusia! Dengarkanlah ucapanku, aku menerangkan kepada kalian, sesungguhnya aku tidak mengetahui, barangkali aku tidak akan bertemu lagi dengan kalian sesudah tahun ini di tempatku berdiri ini.

Hai manusia! Sesungguhnya seluruh darah dan harta kalian adalah suci bagi kalian sampai kalian datang menghadap Tuhan kalian, seperti sucinya hari kalian ini, di bulan kalian ini, dan di negeri kalian ini. Sesungguhnya kelak kalian akan menghadap pada Tuhan kalian, kemudian DIA akan menanyakan kepada kalian tentang amal-amal perbuatan kalian. Bukankah telah aku sampaikan? Ya Allah, saksikanlah!

Barang siapa yang diserahi suatu amanah, hendaklah ia menyampaikan amanah itu kepada orang yang bersangkutan. Semua riba telah dihapuskan, tetapi kalian berhak menerima modal-modalnya kembali. Janganlah kalian menzhalimi dan jangan pula dizhalimi. Allah telah menetapkan, riba tidak ada lagi, dan riba Abbas ibn Abdil Mutthalib telah dihapuskan semuanya. Semua darah yang tumpah pada masa Jahiliyah telah dihapuskan. Darah pertama yang aku hapuskan adalah darah Amir ibn Rabi’ah ibn al-Harits ibn Abdil Mutthalib.

Semua peninggalan masa Jahiliyah telah dihapuskan kecuali sidanah (urusan menjaga keamanan Ka’bah) dan siyâqah (urusan pengairan di Makkah). Pembunuhan jiwa yang dilakukan dengan sengaja ada tuntutan balas (hukum membunuh), sedangkan pembunuhan seperti disengaja, yaitu terbunuh dengan tongkat atau batu, maka padanya didenda dengan seratus ekor unta. Oleh sebab itu, barang siapa yang menambah, ia termasuk golongan orang Jahiliyah.

Hai manusia! Setan telah berputus asa untuk disembah di negeri kalian ini selama-lamanya. Namun, bila ia diikuti selain yang demikian, ia suka dengan amalan yang demikian, yaitu amalan-amalan yang kalian pandang remeh atau amalan-amalan yang kamu pandang rendah. Oleh sebab itu, hendaklah kalian berhati-hati terhadap agama kalian, janganlah kalian mengikuti kemauan setan.

Hai manusia! Sesungguhnya al-nasî’ (mengundur-ngundur waktu) dapat menambah kekufuran, dan karena itulah orang-orang kafir tersesat. Mereka menghalalkan satu tahun dan mengharamkan satu tahun lainnya, untuk menginjak-nginjak apa yang telah disucikan Allah. Mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah.

Masa itu beredar sejak Allah menciptakan langit dan bumi, dan bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan yang disebutkan dalam kitab Allah, sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Di antara dua belas bulan itu terdapat empat bulan yang diharamkan (disucikan karena mempunyai kehormatan), tiga yang berturut-turut dan satu yang tunggal, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, juga Rajab yang terletak di antara bulan Jumadal Akhir dan Sya’ban. Bukankah telah aku sampaikan? Ya Allah, saksikanlah!

Hai manusia! Bagi kalian ada hak atas istri-istri kalian, dan bagi mereka ada hak atas kalian. Hak kalian atas mereka adalah bahwa mereka tidak mengizinkan seseorang yang tidak kalian sukai menginjakkan kakinya di atas tikar-tikar kalian dan mereka tidak mempersilahkan seseorang yang tidak kalian sukai masuk ke dalam rumah kalian, kecuali dengan izin kalian, dan mereka tidak boleh berbuat serong dengan laki-laki lain secara terang-terangan. Jika mereka melakukan itu, Allah telah mengizinkan kalian meninggalkan mereka di tempat tidur dan memukul mereka dengan pukulan yang tidak membahayakan. Bila mereka telah berhenti berbuat demikian, maka kalian berkewajiban memberi mereka makanan dan pakaian dengan segenap sopan santun. Berilah para perempuan itu pelajaran-pelajaran yang baik karena mereka adalah mitra-mitra kalian. Mereka tidak mempunyai sesuatu untuk diri mereka, kalian telah mengambil mereka sebagai amanah dari Allah, dan telah kamu halalkan kehormatan mereka dengan kalimat Allah. Oleh karena itu, takutlah kalian kepada Allah mengenai para perempuan itu dan hendaklah kalian memberi pelajaran-pelajaran yang baik kepada mereka. Bukankah telah aku sampaikan? Ya Allah, saksikanlah!

Perhatikan perkataanku ini, wahai manusia, karena telah aku sampaikan. Sesungguhnya, telah aku tinggalkan kepadamu sesuatu yang jika kalian berpegang teguh kepadanya niscaya kalian tidak akan tersesat selama-lamanya, suatu urusan yang nyata, yaitu Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.

Hai manusia! Dengarkanlah apa yang aku katakan ini kepadamu dan pahamilah, maka kalian akan mengerti bahwa setiap muslim itu adalah saudara bagi muslim lainnya, dan bahwa seluruh umat Muslim itu bersaudara. Tidak seorang pun dibenarkan mengambil sesuatu yang menjadi hak saudaranya, kecuali jika diberikan dengan kerelaan hati, dan janganlah kalian menzhalimi diri kalian sendiri. Bukankah telah aku sampaikan? Ya Allah, saksikalah!

Hai manusia! Janganlah kalian kembali kafir sesudahku, yang mana satu golongan memerangi golongan lainnya. Ketahuilah, yang datang hendaklah menyampaikan kepada yang tidak datang. Mungkin saja orang yang menyampaikannya lebih memelihara dirinya daripada orang yang mendengarkannya. Bukankah telah aku sampaikan? Ya Allah, saksikanlah!

Hai manusia! Tuhan kalian satu dan orang tua kalian satu, kalian semua dari Adam, sedangkan Adam itu dari tanah. Orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa di antara kalian. Orang Arab tidak lebih mulia dari orang non-Arab, kecuali karena takwanya. Bukankah telah aku sampaikan? Ya Allah, saksikanlah! Hendaklah orang yang datang menyampaikan kepada orang yang tidak datang.

Hai manusia! Allah telah membagikan kepada setiap waris bagian-bagian yang diwarisinya. Maka tidak boleh bagi ahli waris menuntut wasiatnya dan tidak boleh berwasiat lebih dari sepertiga. Bagi anak hasil dari zina adalah milik ayahnya, dan yang berzina dikenakan hukum rajam. Barang siapa yang mengakui orang lain yang bukan bapaknya sebagai bapaknya atau menetapkan majikan yang bukan majikannya, ia berhak menerima laknat Allah, laknat malaikat, dan laknat seluruh manusia. Tidak akan diterima tebusan darinya dan tidak pula pergantian. Kesejahteraan, rahmat, dan berkah Allah semoga dilimpahkan kepada kalian.

Baca juga artikel terkait SEJARAH ISLAM atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Addi M Idhom