Menuju konten utama
Pendidikan Agama Islam

Tata Cara dan Manasik Ibadah Haji: Dari Ihram hingga Tawaf Wada

Bagaimana pelaksanaan dan tata cara manasik haji akan dibahas berikut ini, mulai dari ihram hingga tawaf wada.

Tata Cara dan Manasik Ibadah Haji: Dari Ihram hingga Tawaf Wada
Jamaah calon haji mengikuti manasik di Alun-alun Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (4/5/2024). ANTARA FOTO/Syaiful Arif/wpa.

tirto.id - Sebelum keberangkatan ibadah haji, jamaah haji akan diberikan bimbingan berkaitan dengan pelaksanaan haji atau Manasik Haji.

Manasik haji adalah latihan pelaksanaan ibadah haji bagi para calon jamaah haji sesuai dengan rukun-rukun haji.

Saat manasik haji, para jamaah nanti akan dijelaskan tentang urutan haji atau rangkaian haji, mulai dari praktik tawaf, sa’i atau lari-kecil dari bukit Safa dan Marwah, wukuf di Padang Arafah, lempar jumrah, dan prosesi ibadah lainnya dengan kondisi yang dibuat mirip dengan kondisi dan keadaan di tanah suci.

Menurut Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah, jamaah haji yang mendapatkan kuota tahun berjalan akan mendapatkan buku paket bimbingan terkait apa saja yang dilakukan saat manasik haji, terdiri atas:

  1. Tuntunan Manasik Haji dan Umrah;
  2. Doa dan Zikir Manasik Haji dan Umrah;
  3. Doa-doa Pilihan Manasik Haji dan Umrah.

Urutan dan Tata Cara Manasik Ibadah Haji

Dikutip dari E-Modul Fikih MI Kelas V, berikut ini merupakan tata cara manasik haji secara ringkas dan sesuai sunah:

1. Ihram

Usai melaksanakan umrah, jamaah haji menunggu tanggal 8 Zulhijah yang disebut “Hari Tarwiyah”.

Pada waktu itu, jamaah haji mulai ihram di hotel masing-masing di Makkah yang diawali dengan mandi dan menggunakan parfum di badan, bukan di pakaian ihram.

Ihram adalah keadaan seseorang yang telah berniat dan siap melaksanakan rangkaian ibadah haji sesuai rukun-rukunya.

2. Mabit atau Bermalam di Mina (Tarwiyyah)

Jamaah haji berangkat ke Mina pada pagi hari setelah terbit matahari, tanggal 8 Zulhijah.

Saat sampai di Mina, jamaah haji mengerjakan shalat Zuhur 2 rakaat pada waktunya dan Ashar dua rakaat pada waktunya. Demikian pula salat Maghrib dan Isya diqashar, tanpa dijama’.

3. Wuquf/Berdiam Diri di Arafah

Usai shalat Subuh di Mina, jamaah haji berangkat ke Arafah setelah terbit matahari. Waktu itu sudah tanggal 9 Zulhijah sembari bertalbiyah.

Begitu tiba di di Arafah, jamaah melaksanakan shalat Zuhur dan Ashar masing-masing dua rakaat, yaitu dijama’ taqdim dan qashar.

Gunakan banyak waktu untuk brezikir dan berdoa. Jangan sampai jamaah haji menghabiskan waktu untuk bicara dan jalan-jalan.

Gunakan baik-baik untuk berdoa karena Allah taala mendekat ke langit dunia di hari Arafah. Jamaah haji juga tidak diperolehkan meninggalkan Arafah sebelum matahari terbenam.

4. Mabit atau Bermalam di Muzdalifah

Jamaah haji meninggalkan Arafah setelah matahari terbenam menuju Muzdalifah.

Setiba di Muzdalifah, jamaah haji langsung melaksanakan shalat magrib dan isya dengan jama’ ta’khir dan qashar. Artinya: maghrib dikerjakan di waktu Isya, Maghrib tetap 3 rakaat, dan Isya 2 rakaat.

Usai shalat, jamaah haji diperkanankan untuk istirahat dan tidur, jangan ada kegiatan karena keesokan harinya ada kegiatan berat. Jika mau, berwitir sebelum tidur seperti kebiasaan sehari-hari.

Jamaah haji selama di Muzdalifah juga diarahkan mengambil batu kerikil untuk persiapan lempar jumrah.

Selanjutnya, jamaah haji akan kembali bermalam di Muzdalifah hingga shubuh agar bisa mengerjakan shalat shubuh disana.

Setelah shalat shubuh, jamaah dianjurkan banyak berdzikir dan berdoa sambil mengangkat tangan atau bertalbiyah dan berzikir.

Jangan meninggalkan Muzdalifah selain orang-orang lemah, seperti orang tua lansia, wanita, anak kecil, dan petugas haji.

5. Melempar Jumrah Aqobah atau Kubro

Jamaah haji meninggalkan Muzdalifah sebelum terbit matahari pada tanggal 10 Zulhijah hari ied sambil bertakbir, dan bertalbiyah menuju Mina untuk melempar jumrah.

Jamaah boleh memungut batu yang seukuran antara biji coklat dan biji kacang di mana saja, baik di perjalanan menuju Mina atau di Mina sendiri ataupun di mana saja.

Aktivitas berikutnya adalah melempar jumrah Aqobah setelah terbitnya matahari sebanyak 7 lemparan batu kecil.

Ketika melempar menghadap Jumrah, maka jadikan Makkah sebelah kirimu, dan Mina (lokasi perkemahan) sebelah kananmu.

Setiap kali melemparkan batu kecil, ucapkanlah “Allahu akbar” dan usahakan masuk ke dalam kolam. Jika meleset dari kolam, ulangi.

6. Mencukur Rambut atau Tahalul Pertama

Seusai melempar, maka jamaah haji akan mencukur rambur dengan menggundul, hanya memendekkan atau cukur rata.

Bagi jamaah wanita dapat memotong rambut sendiri dengan gunting yang dibawa sepanjang 1 ruas jari.

Tahalul menandai bahwa jamaah telah melakukan tahallul awal. Jamaah haji sekarang boleh berpakaian biasa, menggunakan parfum, gunting kuku dan bulu dan lain sebagainya. Namun, berhubungan badan dengan istri belum boleh.

7. Menyembelih Kambing

Jamaah haji selanjutnya menyembelih kambing pada tanggal 10 Zulhijah atau setelahnya pada hari-hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah). Dilarang keras menyembelih kambing sebelum tanggal 10 Zulhijah.

Barang siapa menyembelih sebelum tanggal tersebut, maka sembelihannya tidak sah, harus diganti, atau puasa 3 hari pada hari-hari tasyrik, dan 7 hari di Indonesia.

8. Tawaf Ifadah

Setelah mencukur rambut dan memakai baju biasa, jamaah haji berangkat menuju Makkah untuk tawaf ifadhoh.

Jamaah haji melaksanakan tawaf sebagaimana waktu umrah sebanyak 7 putaran, lalu shalat sunah 2 rakaat di belakang makam Ibrahim. Kemudian berjalan menuju arah kran-kran air Zamzam untuk minum sebanyak-banyaknya.

9. Sa'i

Sa’i adalah berlari-lari kecil dari bukit Shaffa ke bukit Marwa. Setelah menyelesaikan 7 putaran, Anda dianggap telah bertahallul kedua, tetapi tanpa bercukur lagi.

Tawaf Ifadah dan sa’i dilakukan pada hari Tasyrik atau sisa hari-hari haji lainnya selama jamaah haji di sana. Tapi lebih cepat lebih bagus.

10. Mabit atau Bermalam di Mina

Selesai tawaf ifadhoh dan sa’i di Makkah, maka jamaah haji kembali ke Mina untuk bermalam selama 2 atau 3 hari. Bermalam di sana wajib.

Selama 3 hari di Mina, shalat Zuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya dikerjakan secara qashar.

Artinya dikerjakan Zuhur dua rakaat pada waktunya, Ashar 2 rakaat pada waktunya, dan Magrib tetap pada waktunya, serta Isya 2 rakaat pada waktunya.

11. Tawaf Wada atau Tawaf Perpisahan

Tawaf wada hukumnya wajib dilakukan jika seseorang sudah hendak bersafar meninggalkan Makkah.

Jamaah haji melaksanakan tawaf wada sebagaimana halnya tawaf ifadhah dan tawaf umrah. Namun, tawaf wada dilaksanakan dengan memakai pakaian biasa.

Berapa Kali Latihan Manasik Haji?

Lantas, berapa kali latihan dan bimbingan manasik haji perlu dilakukan?

Sesuai keputusan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Tahun 2019, pelaksanaan bimbingan manasik haji terpadu oleh Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan bagi para calon haji adalah 10 kali pertemuan, terdiri dari delapan kali bimbingan dari KUA dan dua kali oleh Kantor Kemenag.

Sementara untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dilakukan sebanyak 8 kali pertemuan, yakni enam kali dari KUA dan dua kali dari Kantor Kemenag.

Serta bimbingan manasik haji untuk ketua regu dan ketua rombongan sebanyak 2 kali pertemuan di Kantor Kemenag Kabupaten/ Kota.

Baca juga artikel terkait HAJI 2024 atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Dhita Koesno
Penyelaras: Dhita Koesno