tirto.id - PSSI sedang aktif membantu sejumlah pemain sepak bola Eropa untuk mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI). Ini dapat berguna untuk memperkuat Timnas Indonesia sebelum tampil di Piala Asia 2024 12 Januari-10 Februari 2024.
Beberapa nama pemain Eropa terbaru yang sudah menjadi WNI adalah Justin Hubner dan Jay Idzes. Selain itu, PSSI juga masih mengawal proses serupa untuk gelandang bertahan SC Heerenveen (Liga Belanda), Thom Haye.
Ketiga pemain di atas diketahui memiliki darah Indonesia, meski lahir dan besar di Eropa. Hal ini sudah sesuai dengan kebijakan Kemenpora yang menginginkan pemain muda dengan garis keturunan atau punya hubungan dengan Indonesia.
"Saat ini kami di Kemenpora ingin fokus benar-benar mencari atlet-atlet muda yang memang memiliki keturunan langsung dan memang punya hubungan langsung dengan Indonesia," kata Menpora Dito Ariotedjo, dikutip dari Antaranews.
Apa Perbedaan Pemain Naturalisasi dan Keturunan?
Keberadaan pemain keturunan di tubuh timnas Indonesia sekarang merupakan fenomena baru. Sebelumnya, Indonesia kerap menaturalisasi pemain asing dengan usia yang cenderung senior. Lantas, apa perbedaan pemain naturalisasi dan keturunan?
Mengacu pada laman Kemenkumham NTB, naturalisasi adalah prosedur bagi orang asing (WNA) untuk mendapatkan kewarganegaraan lewat proses permohonan. Tentu ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi dalam permohonan tersebut.
Indonesia mengatur masalah kewargarnegaraan dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Naturalisasi dibagi berdasarkan 4 macam, yaitu Naturalisasi Murni dan Naturalisasi melalui Perkawinan.
Kemudian, terdapat Naturalisasi Bagi Orang yang Telah Berjasa Bagi Negara atau dengan Alasan kepentingan Negara. Terakhir, Naturalisasi Bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda yang Belum Mendaftar atau Anak Sudah Mendaftar, tetapi Belum Memilih Kewarganegaraan Republik Indonesia
Terdapat syarat yang mesti dipenuhi dalam permohonan naturalisasi. Salah satunya adalah syarat tinggal di Indonesia, yaitu paling singkat 5 tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut.
Pemain Timnas Indonesia yang tergolong sebagai naturalisasi adalah Cristian Gonzales. Striker asal Uruguay ini resmi menjadi WNI pada 1 November 2010 silam. Kala itu, ia sudah 9 tahun tinggal di Indonesia dan punya istri orang Indonesia.
Sementara itu, jalur lain untuk menjadi pemain Timnas Indonesia adalah mendapatkan status WNI. Namun, jalur ini bisa ditempuh bila mampu menunjukkan garis keturunan dari wilayah asosiasi sepak bola yang ingin dibela.
Hal ini mengacu pada regulasi badan sepak bola dunia, FIFA. Dalam FIFA Legal Handbook 2023 Pasal 7 tentang Akuisisi Warga Negara Baru, pemain yang belum tampil di laga internasional berhak bermain di tim nasional asosiasi baru, apabila memenuhi salah satu syarat berikut:
1. Lahir di wilayah asosiasi sepak bola yang bersangkutan.
2. Ibu kandung atau ayah kandungnya lahir di wilayah asosiasi sepak bola terkait.
3. Nenek atau kakeknya lahir di wilayah asosiasi terkait.
4. Ia pernah tinggal di wilayah asosiasi bersangkutan minimal 3 tahun sebelum usia 10 tahun, 5 tahun untuk usia 10-18 tahun, dan 5 tahun sejak usia 18 tahun.
Jika tidak mampu memenuhi salah satu syarat saja, terutama terkait garis keturunan, maka proses untuk mendapatkan status kewarganegaraan akan gagal. Hal ini pernah dialami oleh Marc Klok saat ingin beralih menjadi WNI pada 2020 silam.
Marc Klok tidak bisa menunjukkan garis keturunan Indonesia. Di sisi lain, saat itu Klok belum genap 5 tahun tinggal di Indonesia. Alhasil, Klok harus memenuhi syarat masa tinggal tersebut untuk menjadi pemain naturalisasi, alih-alih pemain keturunan.
Penulis: Ahmad Yasin
Editor: Iswara N Raditya