tirto.id - Kebanyakan orang masih sulit membedakan definisi antara emansipasi dan kesetaraan gender. Keduanya memang beririsan, tetapi tidak sama. Emansipasi, merupakan cikal bakal gerakan kesetaraan gender.
Di Indonesia, gerakan emansipasi perempuan dikenal luas berkat perjuangan R.A. Kartini. Ia mengusahakan agar perempuan di masa itu bisa mendapat pendidikan. Namun hak pendidikan yang digagas Kartini belum mencapai kesetaraan, seperti pendidikan pada laki-laki.
Gerakan emansipasi dan kesetaraan gender memang saling terkait dan beririsan. Namun keduanya punya defisini berbeda.
Berikut perbedaan antara emansipasi dan kesetaraan gender, yang dilansir dari berbagai sumber.
Apa Itu Emansipasi?
Laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyebut emansipasi sebagai aksi memberikan hak yang sebelumnya dirampas atau diabaikan dari individu atau kelompok.
Secara singkat, seturut Kemen PPPA, emansipasi perempuan adalah memberi hak kepada perempuan untuk mengembangkan diri dan mendapat kemahiran profesional.
Namun jika merujuk pada kamus bahasa Inggris Oxford, emansipasi merujuk pada pencabutan pengekangan oleh individu yang lebih kuat fisiknya atau lebih tinggi status hukumnya. Definisi tersebut diperluas menjadi:
“Pembebasan dari belenggu intelektual, moral, atau spiritual.”
Joan Wallach Scott, sejarawan Amerika yang berkontribusi dalam sejarah gender mengatakan, secara historis, kata emansipasi identik dengan pembebasan atau kebebasan, tetapi tidak selalu berkaitan dengan kesetaraan.
Misal, pada masa Revolusi Industri, emansipasi perempuan menghasilkan peluang kerja yang lebih banyak bagi perempuan. Tapi mereka tidak mendapatkan kesetaraan ekonomi seperti laki-laki. Perempuan digaji lebih rendah, meski beban kerjanya setara laki-laki. Dari sinilah kemudian muncul gagasan kesetaraan gender.
Apa Itu Kesetaraan Gender?
Kesetaraan gender merupakan kondisi atau keadaan setara antara perempuan dan laki-laki dalam hal pemenuhan hak dan kualitas hidup.
Definisi kesetaran gender menitikberatkan pada pemahaman gender. Selama ini gender diartikan sebagai perbedaan peran, fungsi, dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang dihasilkan dari konstruksi sosial.
Istilah gender pertama kali dikemukakan para ilmuwan sosial untuk menjelaskan perbedaan laki-laki dan perempuan dengan memiliki sifat bawaan (dari lahir) dan bentukan budaya (konstruksi sosial).
Tapi kemudian banyak orang memadukan ciri-ciri kodrati (tidak berubah) dengan non-kodrati (gender) yang dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman. Tidak hanya perempuan, kesetaraan gender juga menyasar pada laki-laki.
Dengan contoh kasus yang sama pada pemenuhan hak hidup berupa pekerjaan, perempuan harus mendapat gaji setara laki-laki, jika beban kerja mereka sama, begitupun sebaliknya. Atau, jika perempuan boleh memilih, menjadi ibu rumah tangga, begitu pula kesempatan pada laki-laki sebagai bapak rumah tangga.
Editor: Nur Hidayah Perwitasari