tirto.id - Dalam bahasa Indonesia, salah satu hal yang perlu dipahami adalah pemenggalan kata. Sebab, pemenggalan kata dapat memudahkan kita dalam mengucapkan atau mengeja sebuah kata. Dengan penggalan yang tepat, maka kata menjadi lebih enak didengarkan sewaktu dituturkan.
Ketentuan pemenggalan kata dikupas dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). PUEBI merupakan pedoman yang disusun untuk menyempurnakan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD). Penyempurnaan diperlukan karena perkembangan bahasa Indonesia makin pesat.
PUEBI dapat diakses secara daring melalui laman https://puebi.readthedocs.io. Pencairan kaidah berbahasa yang hendak dicari, termasuk kaidah pemenggalan kata, dapat dilacak menggunakan kotak pencarian.
Berikut ini pedoman pemengggalan kata bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah dalam PUEBI:
1. Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut:
- Jika di tengah kata terdapat huruf vokal yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf vokal itu. Contohnya: bu-ah, ma-in, ni-at, sa-at.
- Huruf diftong ai, au, ei, dan oi tidak dipenggal. Contohnya: pan-dai, au-la, sau-da-ra, sur-vei, am-boi.
- Jika di tengah kata dasar terdapat huruf konsonan (termasuk gabungan huruf konsonan) di antara dua huruf vokal, pemenggalannya dilakukan sebelum huruf konsonan itu. Contohnya: ba-pak, la-wan, de-ngan, ke-nyang, mu-ta-khir, mu-sya-wa-rah.
- Jika di tengah kata dasar terdapat dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu. Contohnya: Ap-ril, cap-lok, makh-luk, man-di, sang-gup, som-bong, swas-ta.
- Jika di tengah kata dasar terdapat tiga huruf konsonan atau lebih yang masing-masing melambangkan satu bunyi, pemenggalannya dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua. Contohnya: ul-tra, in-fra, ben-trok, in-stru-men.
Misalnya:
ber-jalan mem-pertanggungjawabkan
mem-bantu memper-tanggungjawabkan
di-ambil mempertanggung-jawabkan
ter-bawa mempertanggungjawab-kan
per-buat me-rasakan
makan-an merasa-kan
letak-kan per-buatan
pergi-lah perbuat-an
apa-kah ke-kuatan
kekuat-an
Catatan:
(1) Pemenggalan kata berimbuhan yang bentuk dasarnya mengalami perubahan dilakukan seperti pada kata dasar. Contohnya: me-nu-tup, me-ma-kai, me-nya-pu, me-nge-cat, pe-mi-kir, pe-no-long, pe-nga-rang, pe-nge-tik, pe-nye-but.
(2) Pemenggalan kata bersisipan dilakukan seperti pada kata dasar. Contohnya: ge-lem-bung, ge-mu-ruh, ge-ri-gi, si-nam-bung, te-lun-juk.
(3) Pemenggalan kata yang menyebabkan munculnya satu huruf di awal atau akhir baris tidak dilakukan. Contohnya:
- Beberapa pendapat mengenai masalah itu
telah disampaikan ….
- Walaupun cuma-cuma, mereka tidak mau
mengambil makanan itu.
3. Jika sebuah kata terdiri atas dua unsur atau lebih dan salah satu unsurnya itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalannya dilakukan di antara unsur-unsur itu. Tiap unsur gabungan itu dipenggal seperti pada kata dasar. Contohnya:
biografi bio-grafi bi-o-gra-fi
biodata bio-data bi-o-da-ta
fotografi foto-grafi fo-to-gra-fi
fotokopi foto-kopi fo-to-ko-pi
introspeksi intro-speksi in-tro-spek-si
introjeksi intro-jeksi in-tro-jek-si
kilogram kilo-gram ki-lo-gram
kilometer kilo-meter ki-lo-me-ter
pascapanen pasca-panen pas-ca-pa-nen
4. Nama orang yang terdiri atas dua unsur atau lebih pada akhir baris dipenggal di antara unsur-unsurnya. Contohnya:
- Lagu “Indonesia Raya” digubah oleh Wage Rudolf
Supratman.
- Buku Layar Terkembang dikarang oleh Sutan Takdir
Alisjahbana.
5. Singkatan nama diri dan gelar yang terdiri atas dua huruf atau lebih tidak dipenggal. Contohnya:
- Ia bekerja di DLLAJR.
- Pujangga terakhir Keraton Surakarta bergelar R.Ng.
Rangga Warsita
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Alexander Haryanto