Menuju konten utama

Apa Itu Dewan Perdamaian Gaza yang Dipimpin Trump & Cara Kerja?

Presiden AS Donald Trump mulai Board of Peace Gaza atau Dewan Perdamaian Gaza untuk membangun kembali Jalur Gaza di Palestina. Simak cara kerja dewan ini.

Apa Itu Dewan Perdamaian Gaza yang Dipimpin Trump & Cara Kerja?
Anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memberikan suara atas resolusi yang menyerukan gencatan senjata dan akses kemanusiaan tanpa batas di Gaza, di markas besar PBB di New York City pada tanggal 4 Juni 2025.. (Photo by Leonardo Munoz / AFP)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace Gaza yang dipimpin Donald Trump semula dibentuk untuk mengawasi rekonstruksi Jalur Gaza di Palestina. Namun, dewan tersebut mengisyaratkan peran yang lebih luas dari itu. Bagaimana cara kerjanya?

Sebelumnya, pada Rabu (14/1/2026), Utusan Presiden Amerika Serikat (AS) Steve Witkoff mengumumkan dimulainya fase kedua upaya perdamaian Gaza. Salah satu agenda pada fase dua perdamaian tanpa batas Israel - Hamas adalah pembentukan pemerintahan teknokratis di Gaza.

Pemerintahan yang secara resmi disebut Komite Nasional Administrasi Gaza (NCAG) itu bertugas untuk menyediakan layanan publik dan merekonstruksi Gaza usai digempur militer Israel. Dalam menjalankan tugas ini, NCAG bertanggung jawab pada Dewan Perdamaian.

Semula, Dewan Perdamaian yang dipimpin Trump ini bertugas untuk melakukan pengawasan atas pembangunan kembali Gaza oleh NCAG. Namun, rancangan piagam Dewan Perdamaian yang muncul belakangan menyiratkan kewenangan lebih luas daripada persoalan Gaza.

Cara Kerja Dewan Perdamaian Gaza

Dinukil dari CNA, rancangan piagam Gaza Board of Peace yang muncul belakangan ini tak terlihat sebagai piagam lembaga yang khusus menangani konflik di Gaza. Lebih dari itu, piagam lembaga ini menyiratkan proklamasi kewenangan di semua wilayah.

Dalam dokumen rancangan piagam, Dewan Perdamaian disebut sebagai organisasi internasional yang "berupaya untuk meningkatkan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang dapat diandalkan dan sah, dan menjamin perdamaian abadi di wilayah yang terkena dampak atau terancam oleh konflik".

Kerangka tugas yang dibebankan pada Dewan Perdamaian ini juga tak sekadar sebagai lembaga pengawas. Dewan ini memiliki tugas utama "melakukan fungsi pembangunan perdamaian sesuai dengan hukum internasional".

Dalam menjalankan "tugas" dan "misi" tersebut, Dewan Perdamaian diketuai oleh Donald Trump. Trump bahkan memisahkan dirinya dengan status sebagai perwakilan AS yang juga dijabat Trump sendiri.

Rancangan piagam tersebut juga menjelaskan bahwa Trump sebagai ketua berwenang "secara eksklusif untuk membuat, memodifikasi, atau membubarkan" entitas di bawah Dewan Perdamaian jika diperlukan untuk mencapai misi lembaga.

Trump juga diberikan pula kewenangan untuk menentukan anggota dewan eksekutif lembaga itu. Dewan eksekutif ini disebut akan menjadi "pemimpin global" dan memiliki masa tugas dua tahun dengan opsi pemecatan dari Trump.

Gedung Putih sejauh ini telah mengumumkan anggota pendiri dari dewan eksekutif lembaga tersebut. Beberapa di antaranya adalah Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, Utusan Presiden AS Steve Witkoff, pebisnis Jared Kushner, dan eks Perdana Menteri Inggris Tony Blair.

Trump juga tak punya masa jabatan yang ditentukan dan terkesan akan menjabat seumur hidup. Rancangan piagam itu menjelaskan bahwa pergantian Trump hanya dapat dilakukan jika terjadi "pengunduran diri secara sukarela atau karena ketidakmampuan".

Selain itu, Dewan Perdamaian ini akan memiliki negara anggota dengan sistem undangan dari Trump dan masa jabatan tiga tahun. Namun, masa jabatan ini bisa "dibeli" dengan uang senilai 1 miliar dolar AS.

"Masa keanggotaan tiga tahun tidak berlaku bagi negara-negara yang menyumbang lebih dari USD1.000.000.000 dana tunai kepada Dewan Perdamaian dalam tahun pertama berlakunya piagam tersebut," tulis rancangan piagam lembaga itu.

Piagam itu juga menulis bahwa Dewan Perdamaian akan membuat keputusan berdasarkan mayoritas suara negara anggota. Tetapi, jika terjadi deadlock, mereka harus "tunduk pada persetujuan ketua".

Hal tersebut, oleh banyak pihak, dianggap sebagai perluasan wewenang lembaga yang semula disebut sebagai pengawas pembangunan kembali wilayah Gaza. Salah satu pihak tersebut adalah Khaled Elgindy, peneliti senior Quincy Institute for Responsible Statecraft.

Menurut peneliti berdarah Palestina itu, Dewan Perdamaian ini justru lebih terlihat sebagai upaya Trump membuat lembaga tandingan PBB.

"Ada rasa yang muncul dari pemerintah [AS] bahwa mereka ingin memperluas jangkauan dewan perdamaian, dan bahkan seolah [sedang] bicara tentang penggantian sistem PBB saat ini," tuturnya, dikutip dari CNA, Selasa (20/1/2025).

Menurut Elgindy, Trump terlihat menjadikan situasi di Gaza sebagai cetak biru untuk memperluas kewenangan Dewan Perdamaian. Oleh karenanya, Elgindy menilai Trump setengah hati dalam menjalankan upaya perdamaian di Gaza.

Kritik atas upaya perluasan wewenang juga dilayangkan Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot. Menurutnya, aturan dalam rancangan piagam Dewan Perdamaian "tidak sesuai dengan komitmen internasional Prancis".

Oleh AS, keanggotaan Dewan Perdamaian pimpinan Trump kini sedang ditawarkan oleh ke banyak negara. Sejumlah negara menyatakan telah menerima undangan jadi negara anggota.

Beberapa negara yang diundang itu termasuk Rusia, Argentina, dan Israel. Sementara itu, Indonesia tidak dilaporkan jadi salah satu negara yang diundang jadi anggota Dewan Perdamaian tersebut.

Baca juga artikel terkait INTERNASIONAL atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar