tirto.id - Deposito Emas Pegadaian bisa jadi pilihan investasi yang menarik di tengah kondisi perekonomian saat ini. Produk ini bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan aset dan cocok untuk investor pemula maupun yang sudah berpengalaman.
Deposito emas sendiri merupakan produk investasi yang memungkinkan kita untuk menyimpan atau menginvestasikan sejumlah dana yang nilainya setara dengan berat emas tertentu dalam jangka waktu yang telah disepakati.
Layaknya deposito pada umumnya, nasabah atau investor juga akan mendapatkan imbal hasil. Namun, bunga yang didapatkan tidak diterima dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk emas.
Dengan skema seperti ini, deposito emas pun dianggap menjadi instrumen investasi yang sangat menarik karena nasabah tidak hanya mendapatkan keuntungan dari harga emas yang bisa naik, tapi juga dari imbal hasil deposito.
Apa Itu Deposito Emas Pegadaian?
Deposito Emas Pegadaian merupakan layanan investasi emas yang disediakan oleh Pegadaian. Emas yang disimpan akan dikelola langsung oleh pihak Pegadaian yang dikenal sebagai bank emas pertama di Indonesia.
Melalui produk ini, siapa pun dapat memperoleh keuntungan tambahan berupa imbal hasil dalam bentuk gram emas sehingga nilai investasi dapat bertambah seiring berjalannya waktu.
Berbeda dengan Tabungan Emas, Deposito Emas Pegadaian bersifat berjangka dan ditujukan bagi investor yang memiliki tujuan investasi dalam periode tertentu.
Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas dengan jangka waktu yang lebih terencana, Deposito Emas bisa menjadi pilihan yang sesuai karena tidak dikenakan biaya administrasi.
Namun, sebagaimana produk deposito pada umumnya, perlu dipahami bahwa emas yang didepositokan tidak dapat dicairkan sewaktu-waktu dan harus “dikunci” sesuai tenor yang telah disepakati.
Suku Bunga Deposito Emas Pegadaian

Deposito Emas Pegadaian menawarkan skema imbal hasil sebesar 1% per tahun. Keuntungan yang didapatkan nasabah tidak hanya berasal dari potensi kenaikan harga emas di pasar, tapi juga imbal hasil yang akan dibayarkan secara rutin setiap awal bulan atau saat jatuh tempo.
Menariknya, imbal hasil ini diberikan dalam bentuk top up gramasi pada saldo Tabungan Emas sehingga aset fisik yang dimiliki nasabah akan terus bertambah secara otomatis tanpa harus membeli emas baru.
Layanan ini menyediakan berbagai pilihan jangka waktu atau tenor yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, mulai dari 6, 9, hingga 12 bulan. Pencairan pun hanya bisa dilakukan sesuai dengan kesepakatan tenor yang dipilih.
Perlu diketahui juga bahwa imbal hasil dari Deposito Emas Pegadaian ini dikenakan pajak sebesar 20%.
Keuntungan Deposito Emas di Pegadaian

Deposito Emas Pegadaian tentunya menawarkan berbagai keuntungan yang menarik bagi nasabah. Produk ini tidak hanya memberikan layanan investasi emas, tapi juga memberikan kesempatan untuk mengembangkan aset dengan aman. Berikut beberapa keuntungan menggunakan Deposito Emas Pegadaian:
1. Imbal Hasil
Dalam deposito emas, nasabah tidak hanya menyimpan logam mulia, tapi juga berpotensi mendapatkan tambahan keuntungan berupa imbal hasil dalam bentuk gram emas selama periode deposito berjalan.2. Emas Tersimpan dengan Aman
Deposito emas tergolong produk yang legal dan aman karena Pegadaian sudah terdaftar sekaligus diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Emas yang didepositokan juga akan dikelola langsung oleh Pegadaian sekaligus diasuransikan.3. Tenor Fleksibel
Pegadaian menyediakan beberapa pilihan jangka waktu atau tenor mulai dari 6, 9, hingga 12 bulan. Nasabah atau investor bisa memilih tenor sesuai kebutuhan untuk menikmati imbal hasil dari Pegadaian.4. Proses dan Syarat Mudah
Pembukaan dan pengelolaan deposito dapat dilakukan dengan mudah, baik melalui kantor cabang Pegadaian terdekat maupun secara digital melalui aplikasi Pegadaian Digital (Tring!). Persyaratannya pun tergolong mudah, berikut syarat umum yang wajib dipenuhi:- Minimal transaksi Deposito Emas Pegadaian sebesar 5 gram.
- Sudah mempunyai rekening Tabungan Emas aktif di Pegadaian.
- Sudah melakukan upgrade ke akun premium.
5. Bebas Biaya Administrasi
Deposito Emas Pegadaian juga tidak dikenakan biaya administrasi sehingga tidak ada beban tambahan bagi para investor. Hal ini tentu membuat potensi keuntungan menjadi lebih optimal karena dana tidak akan terpotong biaya rutin.Simulasi Deposito Emas Pegadaian

Simulasi dapat mempermudah calon investor untuk mendapatkan gambaran bagaimana proses deposito emas beserta besaran imbal hasilnya. Simulasi ini juga bisa membantu untuk merencanakan investasi secara lebih matang dan menyesuaikannya dengan kondisi finansial maupun tujuan keuangan yang ingin dicapai.
Berikut contoh simulasi Deposito Emas Pegadaian:
1. Simulasi Nilai Aset Awal
- Saldo pembukaan: 10 gram
- Harga buyback emas: Rp2.863.000/gram
- Total nilai aset: Rp28.630.000
2. Perhitungan Imbal Hasil (Tenor 12 Bulan)
- Imbal Hasil Total = 1% x Rp28.630.000 = Rp286.300
- Pajak Deposito Emas = 20% x Rp286.300 = Rp57.260
- Imbal Hasil Bersih (Nett) = Rp286.300 - Rp57.260 = Rp229.040
- Imbal Hasil Per Bulan = Rp229.040 : 12 = Rp19.087
3. Simulasi Top Up Gramasi Imbal Hasil Emas
Imbal hasil bersih setiap bulan (Rp19.087) akan dikonversi menjadi saldo emas berdasarkan harga emas yang berlaku. Estimasi gramasi di bawah ini bersifat ilustratif dengan asumsi fluktuasi harga emas di kisaran Rp2,8 juta - Rp3 juta. Tabel di bawah ini semata-mata hanya untuk menunjukkan bagaimana imbal hasil dikonversi menjadi gramasi emas.| Bulan | Asumsi Harga Emas (Per Gram) | Jumlah Imbal Hasil (Gram) |
| Bulan 1 | Rp2.860.000 | 0,0067 |
| Bulan 2 | Rp2.870.000 | 0,0066 |
| Bulan 3 | Rp2.855.000 | 0,0067 |
| Bulan 4 | Rp2.880.000 | 0,0066 |
| Bulan 5 | Rp2.895.000 | 0,0066 |
| Bulan 6 | Rp2.910.000 | 0,0066 |
| Bulan 7 | Rp2.925.000 | 0,0065 |
| Bulan 8 | Rp2.900.000 | 0,0066 |
| Bulan 9 | Rp2.885.000 | 0,0066 |
| Bulan 10 | Rp2.875.000 | 0,0066 |
| Bulan 11 | Rp2.890.000 | 0,0066 |
| Bulan 12 | Rp2.905.000 | 0,0066 |
| Total | 0,0793 Gram |
Cara Deposito Emas di Pegadaian

Proses pengajuan Deposito Emas Pegadaian relatif mudah dan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Tring! by Pegadaian. Jadi, sebelum mulai berinvestasi, pastikan untuk mengunduh dan daftar akun terlebih dulu di aplikasi Tring!. Jika sudah, berikut proses pengaduan deposito emas:
- Login ke dalam aplikasi Tring! by Pegadaian.
- Pilih menu Emas di halaman utama
- Klik “Deposito” untuk masuk ke menu Deposito Emas
- Di halaman Deposito Emas, tentukan rekening sumber emas
- Pilih jangka waktu (tenor) yang diinginkan
- Pilih nominal emas yang ingin didepositokan (mulai dari 5 gram)
- Klik “Lanjutkan”, lalu cek kembali rincian deposito emas.
- Jika sudah benar, klik “Lanjutkan”
- Masukkan pin dan kode OTP untuk menyelesaikan transaksi deposito emas
- Proses selesai dan Deposito Emas Pegadaian telah berhasil dibuka
- Detail transaksi deposito emas dapat dilihat di halaman riwayat atau notifikasi yang dikirimkan aplikasi.
Ingin tahu lebih banyak tentang deposito, investasi, atau informasi menarik lain seputar dunia keuangan? Cek selengkapnya di kumpulan artikel di tautan ini:
Penulis: Erika Erilia
Editor: Erika Erilia & Yulaika Ramadhani
Masuk tirto.id






































