Menuju konten utama

AP5I: Beda Tarif Antidumping Bisa Munculkan Persaingan Tak Sehat

AP5I nyatakan keberatan atas perbedaan tarif antidumping antarperusahaan eksportir udang beku dari Indonesia ke AS itu.

AP5I: Beda Tarif Antidumping Bisa Munculkan Persaingan Tak Sehat
Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), Harry Lukmito di kantor KKP, Senin (28/10/2024). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - US Department of Commerce(USDOC—Departemen Perdagangan Amerika Serikat) baru-baru ini menetapkan tarif antidumpinguntuk PT Bahari Makmur Sejati (BMS) tetap sebesar 0 persen, sedangkan untuk PT First Marine Seafood (FMS) dan pelaku usaha lainnya turun dari 6,3 persen menjadi 3,9 persen.

Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) menyatakan keberatan mengenai perbedaan tarif antidumping antarperusahaan eksportir udang beku dari Indonesia ke AS itu.

Menurut Ketua Dewan Pengawas AP5I, Harry Lukmito, perbedaan tarif tersebut rawan memunculkan persaingan usaha yang tak sehat di antara para eksportir udang beku dari Indonesia.

Pelaku usaha AP5I yang terdampak rate 3,9 persen merasa adanya persaingan usaha yang tidak sehat,” ujar Harry saat ditemui di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (28/10/2024).

Harry menyampaikan bahwa AP5I telah mengadakanhearingdi US International Trade Commission (USITC) secara hybrid dengan dihadiri oleh perwakilan pihak Petitioner dan perwakilan negara tertuduh, termasuk Indonesia, pada 22 Oktober lalu.

“Saat hearing tarif antidumping udang tersebut, perwakilan dari Pemerintah Indonesia telah menyampaikan hal-hal yang menjadi perhatian,” ujarnya.

Kemudian, Harry juga mengatakan bahwa momen tersebut dilanjutkan dengan testimoni dari pembeli retailer besar di AS, yaitu Costco, yang diminta kesediaannya untuk ikut mendukung oleh tim Satgas AP5I.

Testimoni tersebut diperkuat pula dengan analisis dari ekonom Jim Dougan yang ditunjuk oleh Satgas AP5I. Satgas AP5I bersama-sama dengan pemerintah, penasihat hukum, dan ekonom akan terus berjuang untuk mematahkan tuduhan yang disampaikan oleh Petitioner di USITC.

Sebagaimana kami telah berhasil mematahkan argumentasi Petitioner untuk menggunakan laporan keuangan CP Prima sebagai data pembanding di USDOC,” ujarnya.

Oleh karena itu, Harry mengatakan harapannya agar dapat memberikan hasil yang memuaskan demi industri udang nasional dengan tidak dilanjutkannya kasus antidumping oleh USITC.

Baca juga artikel terkait ANTI DUMPING atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi