Menuju konten utama

Antisipasi Corona, Dinkes Sukabumi Akan Periksa Kesehatan TKA Cina

Sampai saat ini sudah ada satu warga yang diduga tertular virus corona dan sedang menjalani perawatan intensif dan isolasi, tapi pasien tersebut tidak dirawat di Sukabumi melainkan di salah satu rumah sakit DKI Jakarta.

Antisipasi Corona, Dinkes Sukabumi Akan Periksa Kesehatan TKA Cina
Ilustrasi Virus corona. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berencana akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh tenaga kerja asing (TKA) khususnya yang berasal dari Cina dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, Selasa (18/2/2020).

"Terkait TKA ini kami akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi dalam hal pemeriksaan," kata Sekretaris Dinkes Kabupaten Sukabumi Gunantoro di Sukabumi, melansir laman Antara News.

Menurutnya meskipun pemeriksaan kesehatan terhadap TKA khususnya dari Cina belum dilakukan, tetapi bidang pengendalian penyakit saat ini terus melakukan pengawasan dan selalu berkoordinasi dengan disnakertrans, sehingga jika ada laporan bisa langsung ditindak lanjuti seperti melakukan pemeriksaan, isolasi dan pengambilan sample untuk dilakukan uji laboratorium.

Sehingga pihaknya terus bersiaga jika nantinya ada WNA maupun TKA yang dicurigai terserang COVID-19 yang bersangkutan harus melakukan wajib lapor, kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan dan isolasi sampai ada hasilnya apakah positif atau negatif terjangkit virus corona.

Sampai saat ini sudah ada satu warga yang diduga tertular virus mematikan ini dan sedang menjalani perawatan intensif dan isolasi, tapi pasien tersebut tidak dirawat di Sukabumi melainkan di salah satu rumah sakit DKI Jakarta.

"Belum diketahui apakah pasien dari Sukabumi itu positif terjangkit atau tidak karena masih dalam tahap pemeriksaan dan pengujian sample laboratorium," tambahnya.

Gunantoro mengatakan pencegahan harus terus dilakukan meskipun hingga saat ini belum ada WNA maupun TKA yang tertular COVID-19, pengawasan ketat tidak hanya kepada warga Cina saja, tetapi warga asing yang berasal dari negara lainnya.

Selain dengan disnakertrans, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi, karena lembaga tersebut memiliki wewenang khusus terkait warga asing dan juga bisa mengetahui rute perjalanannya sebelum masuk ke Indonesia apakah pernah singgah dahulu di Cina atau tidak.

"Pernah ditemukan adanya warga sakit gejalanya seperti COVID-19, tapi setelah dilakukan isolasi, pemeriksaan kesehatan dan pengambilan sampel cairan tubuh ternyata yang bersangkutan hanya mengalami pneumonia," katanya.

Sementara, Kepala Kantor Kelas II Non-TPI Sukabumi Nurudin mengatakan pihaknya sengaja menggandeng Dinkes Kabupaten Sukabumi dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah tugasnya.

Ini dilakukan, karena yang mempunyai alat untuk mendeteksi apakah WNA atau TKA tersebut terjangkit adalah dinas tersebut. Di sisi lain, setelah adanya Permenkumham RI nomor 3 tahun 2020 warga Cina maupun WNA lainnya yang pernah singgah di negara tirai bambu dipastikan tidak bisa masuk ke Indonesia apalagi sampai ke Sukabumi.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH