tirto.id - Terkait dengan maraknya pemberitaan di media yang menyebut adanya 109 ton emas ANTAM palsu yang beredar di masyarakat selama periode 2010-2021, PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), anggota PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID) - BUMN Holding Industri Pertambangan, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Perusahaan menjamin keaslian dan kemurnian semua produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.
Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie, menyatakan bahwa seluruh produk emas logam mulia ANTAM dilengkapi dengan sertifikat resmi, dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang sudah tersertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA). Dengan demikian, seluruh produk emas merek Logam Mulia ANTAM yang beredar di masyarakat dipastikan asli dan memiliki kadar kemurnian yang terjamin.
"Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan dikaitkan dengan penggunaan merek LM ANTAM secara tidak resmi, sedangkan produknya sendiri adalah produk asli yang diproduksi di pabrik ANTAM," kata Syarif melalui siaran pers perusahaan.
PT Antam juga memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia. "Saat ini, semua saluran komunikasi produk logam mulia ANTAM tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan melalui WhatsApp ALMIRA 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888," tambah Faisal.
ANTAM selalu memastikan tata kelola bisnis dilaksanakan dengan baik, serta terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku. ANTAM juga terikat oleh berbagai ketentuan dan secara rutin diawasi oleh instansi atau lembaga pemerintah yang berwenang, serta terus berupaya meningkatkan kepatuhan perusahaan.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis