tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ke new normal atau kelaziman baru sampai 14 hari ke depan. Artinya PSBB Transisi DKI fase satu berlaku hingga 30 Juli 2020.
Anies mengatakan saat ini jumlah kasus positif COVID-19 DKI belum stabil. Oleh karena itu, terlalu berisiko apabila melonggarkan PSBB transisi fase satu ke fase kedua.
Per 16 Juli, akumulasi penularan virus SARS-CoV-2 di DKI Jakarta mencapai 15.466 kasus, terbanyak kedua secara nasional. Keputusan perpanjangan diambil bertepatan dengan kenaikan kasus harian tertinggi dengan 312.
"Karena itu kami memperpanjang fase satu sampai dua pekan ke depan [30 Juli], sampai kita bisa beralih ke fase kedua," kata Anies di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu (Mendikbud) itu menerangkan dalam perpanjangan PSBB transisi fase pertama ini, beberapa tempat seperti bioskop, indoor, dan lainnya yang semula akan beroperasi pada akhir bulan Juli akan ditunda. Semula, bioskop di DKI Jakarta akan dibuka pada 29 Juli.
"Kami tunda sampai tren COVID-19 DKI mulai membaik," tuturnya.
Lebih lanjut Anies meminta agar warga harus lebih serius dan ketat dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Ingat ini semua harus dilakukan oleh kita semua, jangan anggap enteng, meremehkan, jangan anggap tidak mungkin terpapar," ucapnya.
Anies Baswedan memberlakukan PSBB transisi fase satu sejak 4 Juni 2020 kemarin. Lalu, pada 2 Juli lalu, PSBB transisi diperpanjang lagi selama 14 hari hingga 16 Juli.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali