tirto.id - Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani mengatakan kasus positif COVID-19 di Jakarta lonjakannya masih terus meningkat. Maka dari itu, dia menagih janji Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan "rem darurat" seluruh kegiatan yang ada di ibu kota sebagaimana yang pernah dijanjikannya.
"Kalau masih naik [Kasus positif COVID-19] ya harus berani tutup, ya rem darurat. Kan Anies pernah bilang kalau kondisinya parah, kesehatan ya harus jadi nomor satu," kata Zita di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2020).
Pada penetapan PSBB Transisi DKI pada awal Juni 2020 kemarin, Anies memberi kelonggaran sejumlah sektor usaha. Namun jika kasus positif COVID-19 meningkat, Anies menegaskan tak akan segan-segan untuk melakukan rem darurat atau mengembalikan kebijakan PSBB seperti semula.
Pada PSBB sebelumnya, Anies membatasi hanya 11 sektor usaha dan yang mendapatkan Izin Operasional Dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) saja yang diperbolehkan beroperasi dan kebijakan ketat lainnya untuk seluruh kegiatan.
Politikus Partai PAN ini menerangkan saat ini Pemprov DKI masih memiliki anggaran untuk menangani COVID-19 dan memberikan sembako kepada warga. Sehingga tak masalah apabila Anies memberlakukan kebijakan rem darurat.
"Ya nomor satu kan harusnya adalah warga atau masyarakat dibandingkan dengan yang lain," tuturnya.
Selain itu, dirinya juga meminta agar bioskop jangan diizinkan dulu untuk beroperasi pada 29 Juli mendatang. Jika tetap beroperasi, Wakil Ketua DPRD DKI itu menyatakan untuk menolaknya.
Pasalnya sampai saat ini saja sekolah belum dibuka dan para siswa masih melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring.
"Ini kami lagi minta solusi ini masalah PPDB [Penerimaan Peserta Didik Baru], anak yang enggak mampu buat digratiskan aja belum dapat jawaban, masa sudah mau buka bioskop, di mana coba keberpihakannya kepada warga yang tidak mampu," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Reja Hidayat