Menuju konten utama

Anies-Cak Imin Bakal Kaji Ulang Proyek IKN jika Menang Pilpres

Timnas AMIN akan menyiapkan program pengganti IKN, dengan meningkatkan 14 daerah di luar Jawa agar dapat berkembang.

Anies-Cak Imin Bakal Kaji Ulang Proyek IKN jika Menang Pilpres
Mantan Ketua Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva (kiri) didampingi mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan (kanan) berjalan keluar ruangan usai diskusi di Jakarta, Selasa (7/11/2023). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.

tirto.id - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) akan kembali mempertimbangkan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) jika memenangkan Pemilu 2024. Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Hamdan Zoelva, mengatakan mereka tidak langsung menghentikan proyek tetapi akan mengkaji ulang pembangunan tersebut.

"Karena ibu kota itu undang-undang, jadi tidak mungkin undang-undang itu dibatalkan menggunakan Perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang)," kata Zoelva dikutip dari Antara, Kamis (30/11/2023).

Dia menuturkan timnya masih mengkaji dan akan mengevaluasi terkait pembangunan IKN.

"Tapi sekali lagi bukan berarti akan disetop (pembangunan IKN), sama sekali tidak," ujarnya.

Zoelva mengatakan saat ini timnya fokus pada ketimpangan pembangunan, antara di Jawa dan di luar Jawa, serta Indonesia bagian barat dan timur, sehingga perlu ada pemerataan. Untuk itu lanjut Zoelva, pihaknya akan menyiapkan program pengganti IKN, dengan meningkatkan 14 daerah di luar Jawa agar dapat berkembang.

"Jadi bukan hanya satu kota, tapi kami menyiapkan 14 daerah untuk dikembangkan," katanya.

Dewan Pakar Timnas AMIN menyepakati delapan rumusan yang sesuai visi misi, yaitu kemandirian pangan, akses pendidikan dan kesehatan, kesempatan kerja, pemerataan pembangunan, kualitas pembangunan, jaring pengaman sosial, komitmen anti korupsi, dan komitmen anti mafia.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga artikel terkait PROYEK IKN

tirto.id - Flash news
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin