tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi santai terkait kritikan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia menuturkan proyek tersebut sudah tertuang dalam Undang-undang.
"Ya itu pendapat kan boleh, menyampaikan opini kan silahkan, tetapi IKN itu sudah ada undang-undangnya, sudah ada undang-undangnya," kata Jokowi usai menghadiri gerakan tanam pohon bersama di Hutan Kota JIEP, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).
Sementara itu, dia juga menjelaskan pembangunan IKN dilakukan pemerintah untuk mengatasi ketimpangan ekonomi antardaerah di Tanah Air. Dia juga menepis kabar terkait proyek tersebut akan menimbulkan ketimpangan baru.
"Justru kebalikannya [dari ketimpangan]. Kita ini tidak ingin Jawa-sentris, tapi ingin Indonesia-sentris," kata Jokowi
Jokowi menambahkan perkembangan ekonomi nasional masih terjadi ketimpangan. Terlihat 58 persen pendapatan domestik bruto (PDP) perekonomian Indonesia kini berada di Pulau Jawa. Tidak hanya itu, dia juga menuturkan pemerataan ekonomi dan penduduk pun dapat menumbuhkan titik baru pertumbuhan ekonomi.
"Lima puluh delapan persen dari 17 ribu pulau yang kita miliki, 58 persen itu ada di Pulau Jawa sehingga kita ingin Indonesia-sentris," kata Jokowi.
Untuk diketahui sebelumnya, Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, menyatakan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukanlah bentuk sebuah pemerataan. Padahal, pemerataan di Indonesia menjadi tujuan yang diklaim pemerintah atas pemindahan ibu kota. Anies memaparkan, IKN justru dapat menimbulkan problem baru bagi Indonesia.
"Ketika tujuan membangun kota baru dengan tujuan pemerataan, itu tidak menghasilkan pemerataan yang baru. Mengapa? Itu akan menghasilkan kota baru yang timpang dengan daerah-daerah di sekitarnya," kata Anies dalam dialog publik Muhammadiyah di Solo, Jawa tengah, Rabu (22/11/2023).
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin