tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa angka kemiskinan pada Maret 2019 mengalami penurunan menjadi 9,41 persen atau setara 25,14 juta penduduk. Angka itu tercatat lebih rendah 0,53 persen dari capaian September 2018 yang berkisar di angka 9,66 persen.
Provinsi Papua masih menepati persentase penduduk miskin tertinggi di atas rata-rata nasional yaitu di angka 27,53 persen. Sementara itu, persentase terendah diperoleh DKI Jakarta dengan hanya 3,47 persen.
“Angka kemiskinan pada Maret 2019 mencapai 9,41 persen atau setara 25,14 juta penduduk. Dibanding September 2018 ada penurunan dari semula di angka 9,66 persen. Penurunannya sekitar 530 ribu orang,” ucap Kepala BPS, Suhariyanto dalam konferensi pers di BPS pada Senin (15/7/2019).
Suhariyanto menjelaskan bahwa penurunan kemiskinan terjadi di kota dan desa masing-masing dari 13,10 persen ke 12,85 persen dan 6,89 persen ke 6,69 persen pada September 2018 ke Maret 2019.
Namun, penurunan ini, katanya, belum cukup baik sebab disparitas kemiskinan kota dan desa ternyata masih tinggi. Tingkat kemiskinan di desa tercatat hampir dua kali lipat dari kota.
Menurut Suhariyanto penurunan kemiskinan ini disebabkan karena adanya nilai upah riil buruh tani dan bangunan yang meningkat selama September 2018-Maret 2019. Lalu nilai tukar petani yang beberapa bulan terakhir berada di atas angka 100 juga turut memilki pengaruh.
Sementara itu, nilai inflasi yang stabil di kisaran 1,52 persen selama September 2018-Maret 2019 juga cukup meringankan beban penduduk di tingkat terbawah. Di samping itu, Suhariyanto menyoroti adanya pelaksanaan program bantuan pangan non tunai yang di tingkatkan ke 61 kabupaten kota.
“Di pedesaan penurunan kemiskinan lebih cepat dari kota selama September 2018 ke Maret 2019 tapi masih ada disparitasnya masih tinggi,” ucap Suhariyanto.
Perhitungan garis kemiskinan oleh BPS ini menggunakan komposisi garis kemiskinan 73,66 persen dari komponen makanan dan 26,34 persen dari bukan makanan. Garis kemiskinan pada Maret 2019 adalah Rp 425.250 per kapita per bulan, naik 3,55 persen dari September 2018 yang hanya Rp 410.670 per kapita per bulan.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri