Menuju konten utama

Anggaran Kementerian PUPR 2022 Mencapai Rp100 triliun

Alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat paling banyak untuk belanja non-operasional mencapai Rp90,40 triliun.

Anggaran Kementerian PUPR 2022 Mencapai Rp100 triliun
Suasana proyek pembangunan Bendungan Ciawi dan Sukamahi di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021).ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.

tirto.id - Rencana kerja dan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam RAPBN TA 2022 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp100,59 triliun.

“Sesuai dengan hasil rangkaian raker dan RDP yang telah dilakukan sebelumnya, didapatkan rincian alokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp100,59 triliun” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Rapat Kerja (Raker) antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR dan Kementerian/Lembaga Senin (6/9/2021).

Program kerja Kementerian PUPR Tahun 2022 akan disesuaikan dengan tema rencana kerja pemerintah tahun 2022, yaitu pemulihan ekonomi dan reformasi struktural dengan tujuh prioritas nasional.

Melalui beberapa penyesuaian program kerja, anggaran Kementerian PUPR tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp100,59 triliun untuk belanja operasional pegawai Rp3,12 triliun, belanja operasional barang Rp2,51 triliun, anggaran pendidikan Rp4,56 triliun, dan belanja non-operasional Rp90,40 triliun.

Sebagai tindak lanjut atas rencana program Kementerian PUPR tahun 2022, anggaran dialokasikan pada pembangunan infrastruktur sumber daya air Rp41,23 triliun, konektivitas Rp39,70 triliun, permukiman Rp12,15 triliun, perumahan Rp5 triliun, serta dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya Rp2,15 triliun.

Kementerian PUPR juga melaksanakan program pembiayaan perumahan dengan total anggaran Rp28,2 triliun dan program padat karya tunai dengan total pagu anggaran sebesar Rp13,91 triliun.

Program padat karya tunai pada 2022 dilaksanakan dengan pemberdayaan masyarakat, swakelola dan kontraktual yang diperkirakan akan menyerap tenaga kerja lebih dari 661 ribu orang.

"Mungkin tidak semua usulan bisa kami tindaklanjuti karena keterbatasan desain kriteria maupun anggaran yang ada, namun kami tetap berkomitmen untuk tetap memperhatikan semua usulan yang ada terutama pada tahun 2022-2023 ini," kata Basuki.

Setelah disetujui oleh Komisi V DPR, maka rencana kerja dan anggaran Kementerian PUPR akan dibawa ke dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Selanjutnya diputuskan menjadi UU APBN Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna DPR RI yang akan dilaksanakan pada 30 September mendatang.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali