Menuju konten utama

Anggaran Kementerian HAM Ditunda DPR, Pigai Mengeluh

DPR minta Kementerian HAM melakukan restrukturisasi program kerja, sementara Pigai singgung minimnya apresiasi.
 

Anggaran Kementerian HAM Ditunda DPR, Pigai Mengeluh
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai tiba untuk memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin (4/5/2026). Menteri HAM Natalius Pigai menanggapi isu-isu HAM terkini diantaranya penyelesaian kasus kekerasan anak di daycare Yogyakarta serta polemik video Amien Rais tentang Seskab Teddy Indra Wijaya. ANTARA FOTO/Fauzan/bar

tirto.id - Komisi XIII DPR RI memutuskan untuk menunda persetujuan usulan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp3,9 triliun. DPR minta Kementerian HAM melakukan restrukturisasi program kerja, sementara Menteri HAM Natalius Pigai menyayangkan minimnya apresiasi terhadap capaian instansinya.

Komisi XIII DPR RI menunda persetujuan usulan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun Anggaran 2027. Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya meminta Kementerian HAM melakukan refocusing dan restrukturisasi anggaran sebelum pembahasan dilanjutkan pada rapat berikutnya.

Willy pun mengatakan pihaknya belum dapat memberikan persetujuan terhadap usulan anggaran yang diajukan Kementerian HAM karena masih terdapat sejumlah catatan terkait struktur belanja kementerian tersebut.

“Jadi kami belum bisa memberikan persetujuan dan kita pending rapat ini Kakak Menteri, Kakak Wamen. Karena ini lebih besar pasak daripada tiang dan kemudian harus ada clear order,” kata Willy dalam rapat kerja (raker) Komisi XIII DPR RI bersama Menteri HAM Natalius Pigai di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Willy menilai Kementerian HAM perlu menyajikan program dan indikator yang lebih terukur. Menurut dia, meskipun HAM merupakan isu yang bersifat intangible atau tidak berwujud, instrumen dan program yang dijalankan tetap harus dapat diukur secara jelas.

“Nah kami minta kemudian ini harus detail Pak. Kalau ini nggak detail nggak bisa Pak. Kalau gelondongan seperti ini variabelnya tadi nggak terukur. Benar HAM suatu hal yang intangible, tapi instrumen harus tangible. Program harus tangible,” ujarnya.

Oleh itu, Komisi XIII meminta Kementerian HAM menyusun kembali struktur anggaran serta membuat trayektori kebutuhan organisasi dalam beberapa tahun ke depan.

“Nah kalau ini dibangun trajektorinya di beban pertama berapa porsi, tapi tetap programnya yang paling besar. Nggak apa-apa kami terima trajektorinya bikin skemanya. Ini kan nggak ada skemanya kapan ini selesai,” kata Willy.

Pigai Singgung Minimnya Apresiasi Pencapaian Kementrian HAM

Menanggapi hal itu, Pigai menyatakan menerima masukan dari DPR dan berjanji melakukan penyesuaian terhadap komposisi anggaran kementeriannya.

“Saya setuju seratus persen bahkan seribu persen refocusing, tapi perhitungan persentasenya harus jelas. Minimal mendekati antara manajemen dan tusi. Kita janji Pak, kalau itu kita janji ya,” kata Pigai dalam rapat.

Di sisi lain, Pigai juga menyinggung minimnya apresiasi yang diterima Kementerian HAM meski mengklaim telah mencatat sejumlah capaian sejak kementerian tersebut dibentuk. Pigai mengatakan Kementerian HAM telah memperoleh sejumlah penghargaan, mulai dari penilaian Ombudsman, Bappenas, LKPP, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia juga menyebut Kementerian HAM menjadi salah satu kementerian yang aktif mendapat sorotan media nasional.

“Tapi Kementerian HAM adalah satu-satunya kementerian yang setiap hari ada di berita nasional. Satu, ini juga harus akui juga karena kami, saya tidak pernah datang ke podcast, saya tidak pernah datang wawancara, tapi semua itu adalah hasil riil di lapangan,” katanya.

Menjelang penutupan rapat, Pigai secara langsung menyampaikan keluhannya kepada Komisi XIII DPR terkait minimnya apresiasi terhadap capaian kementeriannya.

“Kami sudah berprestasi bapak ibu tidak pernah kasih apresiasi,” kata Pigai.

Menanggapi pernyataan tersebut, Willy menegaskan DPR tetap mengapresiasi kerja Kementerian HAM. Namun, ia menekankan bahwa catatan yang diberikan semata-mata ditujukan untuk memperbaiki tata kelola dan struktur anggaran kementerian.

“Nah ini kita apresiasi. Kakak tenang aja. Baik ibu bapak semua kita tunggu perbaikan ini dan kemudian kita minta skema trajektorinya minimal 5 tahun ini seperti apa,” ujar Willy.

Komisi XIII DPR RI selanjutnya akan menjadwalkan kembali rapat bersama Kementerian HAM setelah kementerian tersebut menyampaikan perbaikan struktur anggaran dan skema penguatan organisasinya.

Adapun, Pigai sebelumnya mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp3,9 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut jauh lebih besar dibandingkan pagu indikatif yang saat ini ditetapkan sebesar Rp728 miliar.

“Bapak, Ibu, Saudara dan Saudari sekalian, sebagaimana disampaikan oleh Bapak Ketua tadi bahwa kami punya anggaran waktu itu anggaran tahun 2026 adalah kita mengajukan Rp718 miliar, usulan pagu 2027 adalah Rp3,9 triliun, dan pagu indikatif Rp728 miliar,” ujar Pigai.

Dalam paparannya, Pigai menjelaskan alokasi prioritas nasional Kementerian HAM pada 2027 mencapai Rp52 miliar yang tersebar dalam sembilan output prioritas nasional. Selain itu, terdapat 15 kegiatan dalam program dukungan manajemen dan 27 kegiatan strategis kementerian.

Ia juga memaparkan tambahan kebutuhan anggaran yang telah diajukan kepada pemerintah melalui surat Menteri HAM tertanggal 8 Juni 2026.

“Usulan tambahan anggaran melalui surat Menteri HAM 8 Juni 2026 permohonan kebutuhan tambahan anggaran antara lain ada tiga: Pemajuan dan Penegakan Rp111 miliar, Program Dukungan Manajemen Rp119 miliar, Program Dukungan Manajemen Non-Operasional 307 miliar, Prioritas Nasional Rp12 miliar,” kata Pigai.

Menurut Pigai, sebagian kebutuhan tambahan anggaran tersebut disiapkan untuk mengantisipasi rencana pembentukan kantor wilayah baru dan peningkatan status sejumlah kantor wilayah yang saat ini masih berstatus eselon II B menjadi eselon II A.

Menurut Pigai, sebagian kebutuhan tambahan anggaran tersebut disiapkan untuk mengantisipasi rencana pembentukan kantor wilayah baru dan peningkatan status sejumlah kantor wilayah yang saat ini masih berstatus eselon II B menjadi eselon II A.

“Kemungkinan saya sudah nulis surat Kemenpan RB akan ada pembukaan kemungkinan insyaallah akan ada pembukaan kantor wilayah yang belum dibentuk dan peningkatan Eselon 2A di beberapa kanwil yang ada,” ujarnya.

Pigai menyebut sejumlah kantor wilayah yang berpotensi naik status antara lain berada di Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.

“Jadi nanti beberapa kanwil mungkin sebagian besar kanwil seperti di Sumatera Utara, di Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI, NTT dan lain-lain itu Sulawesi Selatan itu nanti Eselon 2A Pak. Jadi bukan lagi Eselon 2B,” katanya.

Selain kebutuhan organisasi, Pigai mengakui Kementerian HAM masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (SDM), terutama untuk mengisi jabatan struktural di daerah.

“Dan kita ingin juga semua kami mengalami kesulitan SDM. Kita buka-bukaan aja ini kan untuk kepentingan bangsa dan negara. Karena itu SDM yang ada di kantor terutama yang Eselon 2A itu kami kesulitan,” ucap Pigai.

Ia menambahkan kebutuhan anggaran juga dipengaruhi oleh rencana pembentukan lebih banyak kantor wilayah di berbagai daerah.

“Satu catatan sebelum saya tutup bahwa Kementerian HAM ini akan ada pembentukan lebih dari 12 sampai 15 kantor wilayah baru. Kemudian kita membutuhkan sarana prasarana maupun SDM,” kata Pigai.

Baca juga artikel terkait DANA APBD atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Siti Fatimah