tirto.id - Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief mengaku rumahnya digerudug kepolisian dari Polda Lampung pada Jumat (4/1/2018) siang, lewat akun Twitternya. Andi mengaku tak bersalah dan siap hadir jika kepolisian memerlukan keterangannya.
"Rumah saya di Lampung digerudug dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik-baik kalau saya diperlukan," tulisnya lewat akun Twitternya, pukul 11.26 WIB.
Ia juga meminta Kapolri Tito Karnavian agar tidak berlaku kejam karena Andi merasa hanya rakyat biasa dan bukan teroris.
"Pak Kapolri, jangan kejam terhadap rakyat. Salah saya apa. Kenapa saya hendak diperlakukan sebagai teroris. Saya akan hadir jika dipanggil dan diperlukan," tulisnya di akun twitter.
Andi berharap Presiden Joko Widodo dapat segera turun tangan dan menghentikan semua tindakan kepolisian terhadap dirinya.
"Ini bukan negara komunis. Penggerudukan rumah saya di Lampung seperti negara komunis. Mohon hentikan Bapak Presiden," tulisnya melalui akun twitter.
Hingga pukul 12.53 WIB, Andi Arief masih belum merespon pertanyaan yang diajukan oleh wartawan Tirto terkait kasus ini.
Sementara itu, Polda Lampung membantah kabar rumah politikus Demokrat Andi Arief digeruduk polisi. Kepolisian pun menegaskan kalau tidak ada kegiatan kepolisian di Lampung.
"Tidak benar. itu tidak ada penindakan disana," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulystianingsih kepada Tirto, Jumat (4/1/2018).
Perempuan yang akrab disapa Sulis ini mengatakan, kepolisian memang mendatangi rumah Andi. Namun saat didatangi, kepolisian justru mendapati bahwa rumah tersebut bukan milik Andi.
"Itu bukan rumah Andi Arief, sudah dijual. Tadi mampir tapi tidak menindak," kata Sulis.
Meskipun demikian, Sulis tidak merinci alamat yang disebut rumah Andi Arief, hanya saja menurut keterangan Sulis, rumah tersebut sudah dijual pada tahun 2014.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Nur Hidayah Perwitasari