Menuju konten utama

Anak TNI yang Diculik Ditemukan di Indramayu, Tersangka ART Sendiri

Seorang anak TNI diculik oleh asisten rumah tangga. Kini ia telah ditemukan, sementara tersangka terancam 12 tahun penjara.

Anak TNI yang Diculik Ditemukan di Indramayu, Tersangka ART Sendiri
Ilustrasi penculikan anak. Getty Images/iSrockphoto

tirto.id - Bayi berusia 10 bulan, anak dari Serda R, seorang anggota TNI yang berdinas di Kodam Jaya, menjadi korban penculikan. Berdasarkan rekaman CCTV, penculiknya adalah S, asisten rumah tangga (ART) sendiri.

S, berusia 37 tahun, terlihat membawa bayi tersebut dari Rusun Kodam Jaya, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (21/5/2021) sekitar pukul 08.45 WIB. S menggendong bayi di sisi kiri tubuh. Ketika itu pelaku menggunakan baju terang, celana panjang berwarna gelap, masker, dan menenteng tas putih.

Kabar dugaan penculikan bayi ini kemudian viral di media sosial.

Awalnya Serda R pulang ke rumah dan tidak mendapati anaknya di mana pun. Ia lantas mencari-cari di sekitar asrama tapi juga berujung nihil. Ia langsung mengecek CCTV, juga lapor ke Polres Metro Jakarta Timur.

Dari hasil rekaman CCTV dan keterangan saksi, aparat gabungan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan bayi tersebut dalam keadaan sehat di rumah S yang berada di Indramayu pada hari yang sama pukul 18.15.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan tersangka "sudah ditangkap," saat dikonfirmasi Antara, Sabtu (22/5/2021). Sebelum menculik bayi, S baru bekerja 5 hari di tempat itu.

Indra mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui motif dari penculikan ini karena yang bersangkutan ingin menyerahkan bayi tersebut kepada saudaranya. "Saudaranya tidak punya anak," ujar Indra.

Indra mengatakan S sudah ditahan di Polrestro Jakarta Timur. "Dikenakan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman pidana maksimal 12 Tahun."

Baca juga artikel terkait PENCULIKAN ANAK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Rio Apinino