tirto.id - Anggota Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap BH di Tebet, Jakarta Selatan. Sebanyak empat pelaku ditangkap dan korban penculikan berhasi dibebaskan dari tempat penyekapan di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Korban disekap sejak 2 Maret dan baru dibebaskan tiga hari kemudian. Masih ada lima pelaku penculikan yang diburu.
"Korban dianggap pelaku tidak melaporkan dengan baik atau diduga menggelapkan aset perusahaan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Selasa (9/3/2021).
Otak penculikan berinisial MR merupakan pemodal dan pemilik perusahaan, sedangkan korban BH yang berusia 50 tahun menjabat direktur perusahaan bidang pemasok sejumlah barang termasuk "dump truck". Tiga tersangka lain adalah MT dan ED bertugas menjemput korban serta SS yang bertugas mengawasi korban selama disekap.
Dalam penyekapan, pelaku diduga menganiaya dan memeras korban dengan dalih mengembalikan aset. Korban memberikan uang total Rp70 juta dan mobil kepada pelaku. Barang bukti penculikan lain juga disita yakni tiga unit mobil.
Pelaku MR berdalih menculik karena tidak ada iktikad baik dari korban untuk menyelesaikan dugaan penggelapan aset perusahaan sejak tiga tahun lalu.
Polisi menjerat pelaku tiga pasal yakni pasal 328 KUHP terkait penculikan, pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dan pasal 368 terkait perampasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Editor: Zakki Amali