Menuju konten utama

Anak Dianiaya Ibu Tiri hingga Kejang di Cilincing, Jakarta Utara

Korban yang kepalanya mengalami benturan kejang-kejang. Hampir sekujur tubuhnya dipenuhi luka bekas cubitan. 

Anak Dianiaya Ibu Tiri hingga Kejang di Cilincing, Jakarta Utara
Ilustrasi penganiayaan anak. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Polisi menyatakan kasus kekerasan terhadap dua anak di Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, tengah ditangani. Dalam kasus tersebut terduga pelaku adalah ibu tiri korban yang berinisial DM.

"Betul, perkara ditangani Unit PPA Polres," kata Kanitreskrim Polsek Cilincing, Iptu Pilipi Ginting, saat dikonfrimasi wartawan, Selasa (17/9/2024).

Dijelaskan oleh Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta, berdasarkan kesaksian salah satu tetangga, dia mendengar suara guyuran air dan benturan kepala sekitar pukul 07.00 WIB. Kemudian, DM keluar dari kontrakan pukul 08.30 WIB dan meminta tolong kepada tetangga lainnya.

Saat itu, kata dia, DM memberitahukan bahwa anak sambung pertamanya yang berinsial NRA mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Kepada tetangganya, DM menyatakan tidak mengetahui penyebab hal itu terjadi.

"Kemudian, pukul 09.00 WIB, pelaku bersama tetangganya itu langsung membawa korban ke Bidan Hayati, namun sesampainya di sana disarankan dibawa ke RSUD Koja," tutur Fernando dalam keterangan resminya.

Selanjutnya, dokter di RSUD Koja melakukan pemeriksaan dan menemukan luka memar dan benjol di bagian kepala kiri korban, serta luka cubitan di hampir sekujur tubuh.

Sementara itu, Ketua RT setempat melakukan pengecekan rumah pelaku dan menemukan anak kedua berinisial MAA di dalam kamar mandi dengan luka benjol serta memar di kepala kanan, luka cubitan, pukulan, bahkan kedinginan. Warga pun melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian hingga akhirnya DM dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Saat ini korban anak pertama masih dalam perawatan di RSUD Koja, namun sudah sadar," ungkapnya.

Video viral di media sosial menunjukkan kondisi kedua anak korban usai dianiaya DM. Anak tiri pelaku yang berusia enam tahun dipukuli hingga kejang-kejang.

"Saat ini proses pendalaman masih berjalan," ujar Fernando.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi