Menuju konten utama

Tersangka Penganiayaan Anak di Wensen School Sehat secara Mental

Menurut Kombes Arya Perdana, pemeriksaan lanjutan terhadap Meita Irianty bisa langsung dilakukan untuk menggali motifnya melakukan kekerasan anak.

Tersangka Penganiayaan Anak di Wensen School Sehat secara Mental
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat melakukan konferensi pers kasus pemilik daycare Meita Irianty di Mapolres Metro Depok, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024). Foto/Dok. Polres Metro Depok

tirto.id - Penyidik Polres Metro Depok menyatakan bahwa tersangka Meita Irianty telah selesai dibantarkan dan kembali ke sel tahanan. Penyidik juga memastikan kondisi kesehatannya stabil, termasuk juga kejiwaannya.

"Hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka juga normal dan kondisinya sudah mulai pulih dan sudah sehat. Insyaallah kita juga akan memperhatikan anak dalam kandungan tersangka," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, Jumat (9/8/2024).

Menurut Arya, pemeriksaan lanjutan terhadap Meita Irianty bisa langsung dilakukan untuk menggali motifnya melakukan kekerasan anak.

Sejauh ini, kata Arya, penyidik sudah memeriksa total tujuh anak beserta orang tuanya yang pernah menggunakan penitipan di Wensen School. Total, ada 10 anak dititipkan di daycare tersebut.

"Alhamdulillah memang berdasarkan penuturan dari ortu yang disampaikan kepada kami, tidak ada anak-anak yang jadi korban atau tidak ada tanda-tanda kekerasan yang dilakukan terhadap anak-anak itu," ungkap dia.

Arya juga memaparkan bahwa total saksi sendiri sudah mencapai 19 orang. Kendati demikian, masih ada tiga anak dan orang tua yang akan dimintai keterangan.

"Jadi, alat bukti saat ini ada 19 saksi, lalu kita minta saksi juga dari dinas pendidikan, dinas perizinan, KPAID juga sudah, kemudian CCTV juga sudah kita sita. Baju yang dikenakan oleh anak yang dilakukan kekerasan juga sudah kami periksa," ucap dia.

Sebagai informasi, dalam kasus kekerasan terhadap anak di daycare ini terdapat anak dua tahun dan bayi delapan bulan yang menjadi korban. Meita Irianty yang merupakan pemilik daycare tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada penyidik, Meita mengaku kesal karena kedua anak korban kerap rewel. Anak korban pun mengalami memar di sejumlah bagian tubuhnya.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN TERHADAP ANAK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi