tirto.id - Keluarga Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, MIP (37), mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan itu diajukan pada Selasa (16/9/2025) malam.
“Iya (ada permohonan perlindungan dari keluarga Kacab BRI Cempaka Putih),” kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (17/9/2025).
Dia menjelaskan, permohonan perlindungan itu diajukan untuk tiga orang. Namun, tidak bisa disebutkan siapa saja ketiga anggota keluarga Kacab BRI Cempaka Putih, MIP, tersebut.
“Tiga orang kalau dari keluarga. Iya (istri dan dua anaknya),” ucap Susi.
Menurut Susi, tim LPSK masih akan melakukan asesmen terlebih dahulu terhadap permohonan tersebut. Sampai saat ini, belum bisa diketahui apakah permohonan itu diajukan karena adanya ancaman kepada ketiganya.
Di sisi lain, kuasa hukum keluarga MIP, Boyamin Saiman, mengemukakan bahwa memang permohonan perlindungan ini sebagai langkah antisipasi keluarga dari adanya ancaman, terlebih dari 18 tersangka yang telah ditetapkan, dua di antaranya adalah anggota TNI.
“Belum ada ancaman. Antisipasi dan mitigasi,” ujar Boyamin.
Sebelumnya, Boyamin menyampaikan, MIP sudah merasa bahwa ada yang meyasarnya, sehingga melakukan beberapa antisipasi. Dalam beberapa kejadian, kata dia, korban juga merasa ada yang berupaya mendekatinya.
"Karena nampak bahwa Ilham ini sudah mulai terasa bahwa dia disasar. Misalnya dia seminggu sebelum kejadian tidak memarkir mobil di rumahnya. Tapi dititipkan satpam agak jauh dari rumahnya," ujar Boyamin dalam keterangan resmi, Selasa (16/9/2025).
Dia mengemukakan, untuk mengelabui orang yang menyasarnya, MIP juga mulai merokok herbal meski sebenarnya tidak pernah merokok. Tak hanya itu, dia juga memarkirkan mobilnya jauh dari rumahnya di alamat sesuai KTP.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































