tirto.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) resmi menunjuk Febrio Nathan Kacaribu untuk menduduki posisi Komisaris Non Independen.
Hal ini merupakan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 yang kemudian mendapat persetujuan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Efektivitas pengangkatan dimulai pada 17 April 2026, sejalan dengan regulasi OJK yang berlaku serta surat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan Nomor SR-291/PB.13/2026.
"OJK menyampaikan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-48/D.03/2026 tanggal 17 April 2026 yang menyetujui pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan,” tulis BNI dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (20/4/2026).
Febrio Kacaribu dikenal sebagai salah satu orang kepercayaan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Saat ini, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, setelah sebelumnya memimpin Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan periode 2020-2025.
Secara akademik, Febrio menyandang gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Master of International & Development Economics dari Australian National University, serta gelar Ph.D Ilmu Ekonomi dari University of Kansas.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































