tirto.id - Amnesty International Indonesia menilai kedatangan Paus Fransiskus bisa menjadi momentum bagi Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu serta menghentikan pelanggaran HAM saat ini.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan bahwayang dimaksud sejumlah pelanggaran HAM saat ini adalah kasus-kasus yang terjadi di Papua dan di Rempang.
“Pesan perdamaian, cinta kasih, dan dialog yang selalu disampaikan Paus Fransiskus sangat relevan untuk dunia yang menghadapi perpecahan dan intoleransi," tuturnya dalam keterangan pers yang diterima Tirto, Selasa (3/9/2024).
"Kunjungan ini sangat penting untuk menegaskan kembali kewajiban setiap bangsa tentang nilai-nilai martabat manusia dan keadilan sosial,” lanjut dia.
Usman juga mengingatkan bahwa Paus Fransiskus dijadwalkan bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pejabat negara lain. Kesempatan itu bisa dijadikan desakan kepada Pemerintah Pusat untuk melindungi kelompok masyarakat dari kebijakan ekonomi yang salah.
Kemudian, kunjungan ini juga bisa memberi ruang untuk mengadvokasi diakhirinya kebijakan represif dalam menghadapi protes dan unjuk rasa, menyerukan perdamaian di Papua, dan mencegah praktik-praktik diskriminatif terhadap kelompok minoritas agama.
"Pembunuhan aktivis HAM Munir yang genap menginjak 20 tahun sejak kematiannya juga perlu mendapat perhatian," sebut Usman.
Dia mengatakan bahwa Indonesia saat ini kembali aktif sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun, Pemerintah Pusat disebutnya belum melaksanakan sejumlah rekomendasi penting terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu dan pelanggaran HAM di masa kini akibat kebijakan pembangunan.
Pemerintah Pusat juga belum memberi perlindungan terhadap kelompok minoritas agama dari serangan atas kebebasan menjalani keyakinan dan pendirian rumah ibadah.
Kata Usman, Amnesty International berharap kunjungan Paus Fransiskus akan menyoroti isu-isu HAM demi memastikan perlindungan kebebasan beragama di Indonesia.
“Kunjungan Sri Paus memiliki peran penting untuk mendorong Indonesia mengakhiri intoleransi dan diskriminasi terhadap semua kelompok minoritas. Kebebasan beragama merupakan hak yang dilindungi oleh konstitusi Indonesia," urainya.
“Jaminan ini harus ditegakkan secara efektif, dengan undang-undang dan peraturan yang selaras dengan standar internasional hak asasi manusia," lanjut Usman.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi