Meski eksekusi mati di Indonesia tak lagi dilaksanakan sejak 2016, namun vonisnya tetap dijatuhkan pengadilan hingga saat ini. Padahal, menurut Juru Bicara Amnesty Indonesia, Haeril Halim, hukuman mati terbukti tak efektif untuk menciptakan efek jera. Haeril menilai vonis hukuman mati bukanlah solusi yang tepat untuk memberantas tindak kejahatan.
Selain tidak cukup efektif, hukuman mati juga bertentangan dengan norma hak asasi manusia karena telah melanggar dua hak dasar, yakni hak hidup dan hak untuk tidak disiksa. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar pemerintah Indonesia melakukan moratorium resmi penuntutan dan eksekusi mati, serta memberikan komutasi bagi orang-orang yang saat ini ada dalam daftar tunggu eksekusi mati.
Simak obrolan lebih lanjut dengan Juru Bicara Amnesty Indonesia, Haeril Halim terkait pro kontra hukuman mati di Indonesia di YouTube TirtoID. Jangan lupa tuliskan saran, kritik, dan pendapatmu di kolom komentar untuk membantu tirto.id jadi lebih. #FYP#ForYourPolitics#Politics#Politik#AmnestyInternationalIndonesia#HukumanMati#EksekusiMati#VonisMati#Hukum#HaerilHalim
Selain tidak cukup efektif, hukuman mati juga bertentangan dengan norma hak asasi manusia karena telah melanggar dua hak dasar, yakni hak hidup dan hak untuk tidak disiksa. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar pemerintah Indonesia melakukan moratorium resmi penuntutan dan eksekusi mati, serta memberikan komutasi bagi orang-orang yang saat ini ada dalam daftar tunggu eksekusi mati.
Simak obrolan lebih lanjut dengan Juru Bicara Amnesty Indonesia, Haeril Halim terkait pro kontra hukuman mati di Indonesia di YouTube TirtoID. Jangan lupa tuliskan saran, kritik, dan pendapatmu di kolom komentar untuk membantu tirto.id jadi lebih. #FYP#ForYourPolitics#Politics#Politik#AmnestyInternationalIndonesia#HukumanMati#EksekusiMati#VonisMati#Hukum#HaerilHalim