Menuju konten utama
Pemilu Serentak 2024

AMIN Tuding Kecurangan Pemilu Sudah Terjadi sebelum Pencoblosan

Sudirman Said sebut cacat Pemilu 2024 bukan hanya terjadi pada hari H, tapi telah dimulai dari tahap desain proses pemilu.

AMIN Tuding Kecurangan Pemilu Sudah Terjadi sebelum Pencoblosan
Sudirman Said, Executive Co-Captain Timnas AMIN, saat konferensi pers "Update Tim Hukum Nasional & Saksi AMIN" di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jl. Brawijaya X, Jakarta, Kamis (15/2/2024). FOTO/Timnas AMIN

tirto.id - Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Sudirman Said, menilai bahwa cacat Pemilu 2024 bukan hanya terjadi pada hari H atau saat pencoblosan 14 Februari 2024 dan sistem KPU saja, tetapi telah dimulai dari tahap desain proses pemilu.

“Banyak sekali cacat-cacat legal, cacat etik yang saya mengatakannya meskipun nanti proses elektoral sudah selesai karena KPU mengatakan selesai, tetap tidak menutup fakta bahwa ada banyak sekali catatan pelanggaran-pelanggaran yang merupakan PR [pekerjaan rumah] kita bersama sebagai bangsa," kata Sudirman Said di Rumah Perubahan, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).

Sudirman menjelaskan Timnas AMIN melakukan proses penghimpunan seluruh laporan pelanggaran dari mulai pelanggaran etik, administrasi, sampai pelanggaran hukum termasuk pidana. Tim Hukum Nasional (THN) AMIN sedang mengumpulkan bukti-bukti dari seluruh wilayah Indonesia.

Ia menyebut pelanggaran atau kecurangan baik dalam bentuk pelanggaran administrasi, etik, maupun pidana cukup menyebar secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

"Nanti kita akan punya peta pada waktunya. Itu nanti bisa dilihat," kata dia.

Saat ini, Timnas AMIN juga akan menyampaikan data perhitungan internal. Sudirman cukup percaya dengan data internalnya, karena Timnas AMIN memiliki tim IT yang profesional. Oleh sebab itu, posisi Timnas AMIN saat ini menunggu hasil resmi dari KPU karena hitung cepat (quick count) hanya bersifat prediksi.

“Jadi, Timnas AMIN sedang fokus terkait dengan tugas-tugas elektoral (rekapitulasi suara) dan upaya menjaga atau menyelamatkan demokrasi," kata Sudirman.

Selain menuding adanya kecurangan sejak sebelum pemilu dilaksanakan, Sudirman juga menyoroti situasi di KPU terutama yang berkaitan dengan sistem administrasi atau perhitungan (rekapitulasi suara). KPU, kata dia, mengumumkan jeda atau penundaan untuk tidak dilakukan sidang pleno di level kecamatan (panitia pemilihan kecamatan/PPK). KPU beralasan harus menunggu sinkronisasi data [Sirekap).

“Itu artinya KPU mengakui ada masalah dengan sistem yang disiapkan. Misalnya yang paling fundamental, kan, kita sudah tahu tiap TPS itu berapa DPT-nya, tapi kok bisa dimasuki angka perolehan yang melampaui DPT? Kalau sistem yang baik itu kan sebagai alat kontrol. Misalnya DPT 300. Ya sudah kalau masukin [lebih dari] 300 itu enggak mungkin [masuk], pasti terpental," kata dia.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz