Menuju konten utama

Amerika akan Beri Sanksi ke Myanmar Terkait Krisis Rohingya

Menteri Luar Negeri AS, Rex Tillerson mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan negaranya akan mengenakan sanksi kepada militer Myanmar.

Amerika akan Beri Sanksi ke Myanmar Terkait Krisis Rohingya
Pengungsi Rohingya, yang menyeberangi perbatasan dari Myanmar dua hari sebelumnya, berjalan setelah menerima izin dari tentara Bangladesh untuk melanjutkan perjalanan ke kamp pengungsi, di Palang Khali, dekat Cox's Bazar, Bangladesh, Kamis (19/10/2017). ANTARA FOTO/REUTERS/Jorge Silva

tirto.id - Amerika Serikat (AS) mengaku akan menempuh langkah lebih jauh, termasuk memberikan sanksi kepada Myanmar terkait dengan perlakukan negara itu terhadap etnis minoritas Rohingya.

"Kami mengungkapkan keprihatinan mendalam kami atas berbagai peristiwa yang belakangan terjadi di negara bagian Rakhine, Myanmar, dan kekejaman yang traumatis dan brutal yang dialami komunitas Rohingya dan lainnya," kata Departemen Luar Negeri AS, Selasa (24/10/2017), seperti dikutip Antara.

Amerika bahkan meminta individu-individu atau entitas-entitas yang melakukan kekejaman itu untuk bertanggung jawab atas peristiwa itu. “Termasuk aktor-aktor non-negara dan pihak yang main hakim sendiri, untuk dimintai pertanggungjawabannya," kata mereka.

Sejak akhir Agustus lalu, ada sekitar 600.000 pengungsi Rohingya meninggalkan Myanmar. Para pengungsi mengatakan bahwa pasukan keamanan Myanmar telah melakukan pembakaran, pembunuhan dan pemerkosaan terhadap etnis mereka.

Menteri Luar Negeri AS, Rex Tillerson pada pekan lalu mengatakan bahwa negaranya menganggap militer Myanmar bertanggung jawab atas penindasan terharap minoritas Rohingya. Bahkan Tillerson tidak menepis kemungkinan mengenakan sanksi kepada militer Myanmar.

Deplu AS telah mengeluarkan pengumuman menjelang kunjungan Presiden AS Donald Trump ke Asia Tenggara bulan depan di Manila untuk menghadiri KTT ASEAN.

Pernyataan Deplu AS menyangkut krisis pengungsi Rohingya yang sudah tak lagi mengesampingkan sanksi ekonomi yang semasa pemerintahan Barack Obama dihindari merupakan respons paling keras dari Amerika.

Menanggapi kritik bahwa pemerintahan Trump terlambat menanggapi krisis Rohingya, Deplu AS berkata: "Kami tengah mendalami mekanisme pertanggungjawaban yang ada di bawah undang-undang AS, termasuk pengenaan sanksi sesuai UU Global Magnitsky."

Sebelumnya Amerika Serikat sudah menerapkan sanksi berupa mencegah pejabat dan mantan pejabat militer Myanmar bepergian ke negaranya.

"Kami telah membatalkan undangan kepada para pejabat keamanan senior Myanmar guna menghadiri berbagai acara yang disponsori AS. Kami tengah bekerja sama dengan mitra-mitra internasional untuk mendesak Mynamar membuka akses secara tak terbatas ke wilayah-wilayah yang relevan untuk Misi Pencarian Fakta PBB, organisasi kemanusiaan internasional dan media massa," tulis Departemen Luar Negeri AS.

Baca juga artikel terkait KRISIS ROHINGYA atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto