tirto.id - Alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI yang salah satunya komisi, masih dalam proses pembahasan. Jumlah komisi masih harus menyesuaikan dengan jumlah kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran.
Oleh karena itu, anggota DPR RI yang dilantik pada Selasa (1/10/2024) berpotensi masih akan “menganggur” alias belum bisa melaksanakan kegiatan di parlemen.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan ihwal AKD akan dibahas dalam waktu dekat sesuai mekanisme yang berlaku. Pembahasan baru akan dilakukan setelah ada kepastian mengenai jumlah kementerian Prabowo-Gibran.
"InsyaAllah akan diumumkan dan kami selesaikan sebelum kabinet yang akan datang diumumkan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Puan tak menjawab secara gamblang ihwal peluang komisi dilebur untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di kabinet. Ia hanya berkata lembaga yang ia pimpin tengah mematangkan penyusunan komisi.
"Itu semua sedang kita matangkan dan bicarakan bersama," ujarnya.
Menurut Puan, DPR RI masih punya banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Di antaranya konsolidasi internal, kemudian memberi pemahaman terhadap anggota baru agar betul-betul memahami DPR.
Ditemui secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid, menjamin penyusunan AKD akan selesai dalam waktu dekat. Ia berkata, pimpinan DPR sedang melakukan rapat pembentukan AKD.
"Ini sedang dirapatkan di pimpinan, bersama fraksi-fraksi untuk AKD. Baik komisi maupun AKD yang lain," kata Jazilul ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Jazilul menjamin anggota DPR RI yang baru dilantik tak akan lama menganggur lantaran komisi belum terbentuk. Ia mengatakan, anggota DPR RI dari Fraksi PKB diminta untuk menemui konstituen masing-masing sebelum komisi dibentuk.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi