Menuju konten utama

Alasan Polisi Pindahkan Perawatan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72

Kepolisian menilai, pemindahan perawatan terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta ke RS Polri untuk memudahkan proses penyidikan.

Alasan Polisi Pindahkan Perawatan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan perkembangan penanganan peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polda Metro Jaya memindahkan penanganan medis terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara ke RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sebelumnya, penanganan medis dilakukan di RS Islam Cempaka Putih Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkap bahwa proses pemindahan perawatan terduga pelaku dalam rangka memudahkan pemeriksaan.

“Memudahkan juga penyidik untuk bisa mendalami informasi karena yang bersangkutan sudah dalam kondisi sadar. Apabila dalam perkembangan kondisi kesehatan semakin baik, itu akan lebih memudahkan penyidik untuk meminta keterangan,” kata Budi kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Budi menjelaskan, saat ini telah ada tim terpadu yang dibentuk untuk fokus menangani pemulihan fisik dan psikis terduga pelaku sehingga akan lebih memudahkan jika penanganan medisnya berada di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Dan juga guna menghindari, kalau di RS sebelumnya anak ini ditaruh dalam satu ruangan yang ada beberapa orang. Sehingga untuk mencegah terjadinya infeksi, makannya di RS Polri dalam satu ruangan,” ujar Budi.

Dia menegaskan, kasus ini ditangani dengan tetap berpedoman pada aturan perlindungan anak. Sebab, terduga pelaku masih di bawah umur.

“Jadi ada perlindungan khusus di dalam aturan perundang-undangan. Kita harus menjaga identitas ada perlakuan khusus terhadap anak tersebut, makanya kami juga mengimbau untuk kita bersama -sama tidak menuliskan nama asli dari orang yang kita maksud,” ungkap dia.

Lebih lanjut Budi mengemukakan, dalam penyelidikan telah dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku. Kemudian, ditemukan sejumlah barang bukti terkait dengan peristiwa ini.

Diakui Budi, saat ini seluruh barang bukti tengah diteliti. Sehingga, belum dapat dijelaskan merinci, termasuk informasi adanya sejumlah gambar yang dibuat oleh terduga pelaku.

"Memang ada beberapa barang, buku, dokumen yang disita, diambil, dibawa oleh Puslabfor. Apabila itu mendukung dalam suatu peristiwa ledakan di SMA 72, ini akan masuk dalam kriteria barang bukti. Tetapi apabila itu tidak menjadi asupan di dalam proses olah barang bukti, itu mungkin kita abaikan," ucap dia.

Baca juga artikel terkait LEDAKAN DI SMA KELAPA GADING atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher