tirto.id - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menjelaskan alasan mengapa pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis (19/2/2026), berbeda dengan Muhammadiyah yang menetapkan awal puasa pada Rabu (18/2/2026).
Nasaruddin menjelaskan, penetapan itu mengacu pada kriteria visibilitas hilal MABIMS dengan tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Akan tetapi, posisi hilal berdasarkan data hisab belum memenuhi kriteria minimum yang disepakati.
“Jadi di seluruh wilayah Kepulauan Indonesia, bahkan Asia Tenggara, bahkan kalau kita melihat tadi diskusinya, di seluruh negara-negara Islam pun juga itu belum ada suatu negara Muslim pun yang masuk kategori,” katanya.
Oleh sebab itu, berdasarkan hasil hisab dan tidak ada laporan terlihatnya hilal, maka Ramadhan disepakati jatuh pada Kamis (19/2/2026). Menag berharap keputusan ini menjadi simbol keberagaman dan persatuan umat.
“Dan seandainya ada di antara warga kita umat Islam yang mungkin akan melakukan hal yang berbeda sesuai dengan keyakinannya masing-masing, kami juga menghimbau kepada segenap masyarakat mari perbedaan itu tidak menyebabkan kita berpisah atau berbeda dalam artian negatif,” katanya.
Berdasarkan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 H, organisasi ini menggunakan metode hisab. Metode ini tidak memerlukan pengamatan mata telanjang (rukyat), melainkan perhitungan matematis posisi bulan di atas cakrawala. Di samping itu, Muhammadiyah menggunakan Parameter Kalender Global (PKG).
Menurut hasil hisab Muhammadiyah, pada Selasa, 17 Februari 2026, di daratan Amerika pada koordinat 56°48’49” LU dan 158°51’44” BB, tinggi Bulan mencapai 5° 23′ 35″ dengan jarak elongasi 8° 00′ 11″. Inilah yang menjadi alasan PP Muhammadiyah menetapkan, puasa dimulai pada Rabu (18/2).
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Anggun P Situmorang
Masuk tirto.id






























