tirto.id - Seorang penumpang difabel diturunkan dari pesawat Wings Air dengan kode penerbangan IW-1988. Peristiwa tersebut terjadi sebelum pesawat Wings Air terbang dari Labuan Bajo menuju Denpasar pada 22 Agustus 2019 lalu.
Corporate Communication Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyatakan, hal itu terjadi setelah penumpang difabel tersebut tidak mau menandatangani surat pernyataan sakit.
“Setelah proses masuk ke pesawat selesai [final boarding], terjadi diskusi dan negosiasi bahwa penumpang dimaksud diminta untuk menandatangani kembali surat pernyataan, namun belum dilakukan tanda tangan,” kata Danang dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (224/8/2019).
Danang menjelaskan peristiwa ini bermula saat seorang penumpang memesan tiket pesawat dengan tidak menyertakan keterangan soal kondisinya bahwa ia harus menggunakan kursi roda.
Menurut Danang, ketentuan soal pemberian keterangan itu dimaksudkan untuk memberi informasi bahwa penumpang membutuhkan layanan khusus.
Oleh karena keterangan tidak diberikan, kata Danang, petugas di darat akhirnya melakukan langkah-langkah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Petugas memberi pertanyaan security question dan mengajukan lembar khusus pengangkutan untuk ditandatangani.
Danang mengklaim isi lembar tersebut bersifat umum yang terkait dengan alasan keselamatan dan keamanan dalam penerbangan. Penumpang itu, kata dia, tidak menandatangani lembar ini.
Selain lembar khusus ini, petugas juga mengisi keterangan kondisi penumpang dalam Passenger Information Sheets (PIS). Kata Danang, PIS adalah panduan bagi kru mengenai informasi tentang penumpang yang akan terbang.
Namun, dia melanjutkan, usai masuk pesawat atau final boarding, penumpang difabel tersebut tetap menolak untuk menandatangani surat pernyataan sakit.
Usai diminta oleh petugas, kata Danang, penumpang itu memutuskan untuk turun dari pesawat.
“Penumpang dimaksud memutuskan untuk turun dari kabin pesawat,” kata dia.
“Dikarenakan tidak mengikuti penerbangan, maka [penumpang] akan menerima pengembalian harga tiket penuh atau full refund,” tambahnya.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom