Menuju konten utama

Air Depot Isi Ulang Aman atau Tidak? Begini Cara Mengeceknya!

Berbagai risiko bagi kesehatan dapat terjadi jika mengonsumsi air minum isi ulang yang tidak memenuhi standar higienitas.

Air Depot Isi Ulang Aman atau Tidak? Begini Cara Mengeceknya!
Depo Air Galon Isi Ulang. foto/ANTARA
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) menjadi salah satu pilihan masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Selain praktis, harga yang terjangkau membuatnya menjadi alternatif untuk sumber air minum harian.

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Indikator Kesehatan Perumahan dan Lingkungan Tahun 2024 mencatat, 34,49 persen rumah tangga di Indonesia menjadikan air isi ulang sebagai sumber utama buat minum. Angka itu tertinggi di antara pengguna sumber air minum lainnya.

Namun, air isi ulang dari DAMIU apakah aman untuk dikonsumsi? Untuk lebih memahami keamanan air tersebut sebagai minuman sehari-hari, simak penjelasan lengkapnya di sini.

Air Depot Isi Ulang Apakah Aman Dikonsumsi?

Depot air minum isi ulang memakai teknologi yang bekerja melakukan filtrasi dan desinfeksi. Teknologi filtrasi seperti Reverse Osmosis (RO) banyak dipakai untuk menyaring air dari zat kimia berbahaya, partikel logam berat, hingga garam dan debu. Untuk membasmi mikroorganisme dalam air, terutama bakteri dan virus, desinfeksi umumnya memakai teknologi ultraviolet atau ozonisasi.

Proses filtrasi dan desinfeksi bisa memastikan air isi ulang dari DAMIU aman untuk dikonsumsi. Meski begitu, keamanan air isi ulang akan bergantung pada higienitas fasilitas di masing-masing depot, kualitas proses pengolahan, hingga kebersihan tempat penyimpanan.

Pada dasarnya, air isi ulang dari DAMIU aman untuk minum sepanjang memenuhi standar kualitas yang diatur oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Sayangnya, sejumlah penelitian menemukan belum semua depot menyediakan air minum dengan tingkat keamanan sempurna.

Contoh, laporan riset dalam Jurnal Ilmu Pertanian Indonesia yang diterbitkan IPB pada 2023 menyimpulkan, hanya 3 dari 10 depot di DKI Jakarta yang diteliti memenuhi standar higienitas sanitasi sesuai aturan Kemenkes RI. Karena itu, pelaku usaha maupun konsumen penting untuk memahami aturan terkait mutu air DAMIU.

Ketentuan terkait Mutu Air DAMIU

Acuan utama standar kualitas air depot isi ulang saat ini adalah Permenkes Nomor 2 Tahun 2023. Aturan ini mewajibkan air isi ulang bersih dari kandungan mikroorganisme, zat kimia, partikel material, hingga unsur radioaktif yang berbahaya bagi kesehatan. Ketentuan ini sejalan dengan panduan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Selain Permenkes Nomor 2 Tahun 2023, ketentuan terkait DAMIU diatur dalam Kepmenperindag No. 651/MPP/Kep/10/2004. Regulasi ini memuat aturan tentang berbagai aspek dalam bisnis DAMIU, termasuk jaminan mutu airnya.

Kepmenperindag No. 651/MPP/Kep/10/2004 mengatur syarat izin usaha DAMIU hingga pengawasan mutu airnya yang harus rutin diuji di laboratorium (3 bulan sekali untuk tes coliform serta uji fisika dan kimia lengkap setiap 6 bulan). Ada juga ketentuan pedoman pengolahan air.

Tak hanya mutu air, kualitas sarana pengolahan hingga wadah pun diatur. Kepmenperindag itu bahkan memuat pasal yang secara khusus mengatur wadah air DAMIU.

Selain harus dipastikan layak pakai dan dibersihkan sebelum diisi, wadah air DAMIU yang biasanya berupa galon harus tidak bermerek alias polos. Tutupnya wajib polos pula.

Wadah itu pun tidak boleh dipasangi segel atau shrink wrap, dan wajib baru diisi air ketika ada permintaan konsumen (bukan tersedia sebagai stok siap jual).

Ketentuan terkait wadah itu secara khusus diatur dalam pasal 7 Kepmenperindag No. 651/MPP/Kep/10/2004. Meski tidak berkaitan langsung dengan kualitas air, ketentuan ini penting dipatuhi karena berbagai alasan, termasuk untuk melindungi konsumen.

Mengapa Regulasi Galon Polos Penting bagi Konsumen?

Semua depot air minum isi ulang tidak boleh menggunakan galon bermerek, apalagi dengan label perusahan lain. Aturan yang mewajibkan DAMIU memakai galon dan tutup polos ini penting bagi konsumen.

Penggunaan galon bermerek untuk air DAMIU berpotensi menyesatkan konsumen. Sebagai contohnya, masih ada sejumlah DAMIU yang menggunakan wadah berupa galon dengan label merek milik produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Ini tidak hanya melanggar hak atas merek tapi juga merugikan konsumen.

Praktik ini bisa menyesatkan konsumen karena seolah-olah membeli air minum dari produsen AMDK. Di kalangan masyarakat awam, persepsi salah tadi dapat membuat konsumen mudah mengabaikan ciri-ciri kualitas air karena mengira minumannya diproduksi oleh perusahaan AMDK yang sudah terjamin kualitasnya.

Selain memicu persepsi salah pada konsumen, praktik tersebut dapat merugikan produsen AMDK. Tidak hanya hak mereknya dilanggar, perusahaan AMDK dapat terkena imbas buruk jika ada masalah terkait mutu air. Padahal galon beserta airnya berada di luar pengawasan dari produsen pemilik merek. Penting dicatat, galon bermerek seharusnya berada dalam sistem tertutup milik produsen AMDK untuk menjamin kualitasnya.

Pengelola DAMIU yang nekat menggunakan galon dan penutup bermerek dapat terkena sanksi pidana. Merujuk pasal 100 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, tindakan pelanggaran hak merek itu bisa berujung pada sanksi pidana penjara dan denda. Jika praktik itu dinilai menyesatkan konsumen, sanksi pidana juga bisa dijatuhkan atas pelanggaran UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Regulasi yang mengatur DAMIU bukan untuk membatasi usaha. Pemberlakuan aturan tersebut bertujuan agar konsumen memperoleh air yang aman, pengusaha DAMIU terlindungi secara hukum, dan industri air minum berjalan secara adil sekaligus transparan.

Mutu air dan kepatuhan terhadap regulasi adalah fondasi penting dalam bisnis depot air minum isi ulang. Pemenuhan standar higienitas, pengujian kualitas air berkala, hingga penggunaan galon polos sesuai aturan akan memastikan DAMIU memberikan layanan yang aman, transparan, dan melindungi hak konsumen.

Dengan mematuhi ketentuan standar higienitas hingga aturan pemakaian galon polos, DAMIU tetap dapat berkembang dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Ciri-ciri Air Isi Ulang yang Sehat dan Aman

Keamanan air isi ulang dari DAMIU patut diperhatikan, terutama jika diminum secara harian dalam jangka panjang. Ciri-ciri air depot isi ulang yang sehat dan aman bisa diketahui dengan mencermati sejumlah hal berikut:

1. Air Tidak Berbau, Tidak Berwarna, dan Rasanya Netral

Ciri utama air isi ulang dari DAMIU yang aman adalah tidak berbau, tidak berwarna, dan rasanya netral. Air berbau aneh dan berwarna menandakan adanya zat pencemar. Demikian pula jika rasa air tidak netral terutama saat muncul rasa logam, seperti bercampur tanah, atau pahit.

2. Air Tidak Keruh dan Bebas Endapan

Air yang keruh termasuk ciri-ciri air depot isi ulang yang tidak sehat karena menandakan tingginya partikel pencemar. Adanya endapan dalam air baik sesaat usai keluar dari depot atau setelah disimpan selama 24 jam juga menjadi tanda tidak layak minum.

Selain mengamati ciri luar, konsumen bisa mengecek Total Dissolved Solids (TDS atau Total Padatan Terlarut) dalam air. Kemenkes RI mengatur air berkualitas memiliki TDS < 300 miligram per liter (mg/L). Kadar itu bisa diketahui dengan alat TDS Meter yang kini dijual bebas.

3. Air Bebas Bakteri E. Coli dan Coliform

Kandungan bakteri dapat membuat air menjadi perantara penyakit. Kemenkes RI mewajibkan air minum isi ulang bebas dari bakteri E. coli dan bakteri coliform. Cara untuk mengeceknya dengan tes di laboratorium. Untuk deteksi awal, konsumen bisa mewaspadai air DAMIU yang berbau busuk. Tanda lainnya, muncul gejala diare setelah minum air.

4. Depot Punya Sertifikat dan Kualitas Airnya Diuji Berkala

Depot air minum isi ulang wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan dinas kesehatan setempat. Air dari depot juga harus lolos uji kandungan E. coli di laboratorium setiap 3 bulan, dan 6 bulan untuk keseluruhan parameter kualitas. Sejumlah depot air minum isi ulang biasanya memajang hasil uji lab dan sertifikat SLHS agar terlihat oleh konsumen. Jika tidak ada, konsumen bisa menanyakannya kepada pengelola depot.

Bahaya Konsumsi Air yang Tidak Memenuhi Standar Higienitas

Konsumsi air minum yang tidak memenuhi standar higienitas bisa menimbulkan risiko serius bagi kesehatan. Dampaknya pun dapat bersifat jangka pendek maupun panjang.

Merujuk pada Guidelines for drinking-water quality (2024) terbitan Badan Kesehatan Dunia (WHO), berikut sejumlah risiko kesehatan jika meminum air yang tidak memenuhi standar higienitas:

  • Infeksi Saluran Pencernaan
Air minum yang mengandung bakteri E. coli dapat memicu masalah infeksi saluran pencernaan seperti diare dan muntaber. Infeksi saluran usus juga dapat terjadi akibat bakteri ini, terutama pada anak-anak dan lansia.

  • Penyakit Serius
Kandungan bakteri coliform dalam air mengindikasikan keberadaan patogen berbahaya. Dampak patogen berbahaya dalam air minum bisa memicu penyakit serius seperti diare akut, kolera, hingga infeksi hepatitis.

  • Kerusakan Organ
Jika filtrasi kurang sempurna, air minum dari sumber yang tercemar dapat mengandung berbagai zat kimia berbahaya. Zat seperti nitrat, arsenik, beberapa jenis logam berat, hingga pestisida bisa berbahaya jika diserap oleh tubuh. WHO bahkan menegaskan paparan air yang mengandung sejumlah zat kimia berbahaya dalam jangka panjang dapat merusak organ vital seperti hati, ginjal, hingga sistem saraf.

  • Risiko Kanker
Kandungan beberapa zat kimia dan logam berat yang melebihi batas aman dalam air minum dapat bersifat karsinogenik dan memicu risiko kanker. Beberapa senyawa karsinogenik yang sering ditemukan dalam air minum berkualitas rendah adalah arsenik, trikloroetana (TCE), benzena (kontaminasi limbah), bromat, hingga kloroform.

Berbagai risiko bagi kesehatan tersebut dapat terjadi jika mengonsumsi air minum isi ulang yang tidak memenuhi standar higienitas. Maka itu, konsumen perlu memastikan depot air minum isi ulang memiliki sertifikat laik hygiene sanitasi (SLHS) dan hasil uji laboratorium berkala.

Baca juga artikel terkait AIR MINUM atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Dwi Ayuningtyas