Menuju konten utama

Ahok Tantang Direksi Pertamina Buka Laporan Pemakaian Kartu Kredit

Ahok menantang jajaran direksi dan komisaris Pertamina untuk membuka laporan dari pemakaian kartu kredit korporat.

Ahok Tantang Direksi Pertamina Buka Laporan Pemakaian Kartu Kredit
Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/11/2019). ANTARA FOTO/Hiro.

tirto.id - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menantang jajaran Direksi dan Komisaris Pertamina untuk membuka laporan dari pemakaian kartu kredit korporat. Hal ini diungkapkan sebagai tindak lanjut dari pernyataan awal Ahok yang mengusulkan kartu kredit korporat bagi pejabat Pertamina akan dicabut.

“Kalau berani memakai iya harus berani buka. Namanya juga dewan komisaris kan salah satu fungsinya adalah pengawas,” kata dia kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).

Ahok menjelaskan, tagihan kartu kredit korporat yang dipegang jajaran direksi dan komisaris dibebankan pada keuangan perseroan. Ia menegaskan jika jajaran pejabat Pertamina tidak ingin membuka laporan soal pemakaian kartu kredit, sebaiknya fasilitas itu dicabut.

“CC [credit card] itu yang direksi auto debit dari bank setiap ada tagihannya. Tidak jelas. Makanya kalau enggak mau lapor dan jelaskan iya tutup saja,” tandas dia.

Sebelumnya, Ahok menyebutkan dari jajaran manajer hingga direksi dan komisaris Pertamina menerima fasilitas kartu kredit korporat dengan limit yang besar. Ahok pun menyebut bahwa dirinya sebagai Komisaris Utama Pertamina menerima fasilitas kartu kredit korporat dengan limit hingga Rp30 miliar.

Ahok meminta fasilitas kartu kredit korporat bagi pejabat Pertamina ini dicabut. Hal ini menurutnya telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Senin (14/06/2021).

Menurutnya, pencabutan fasilitas kartu kredit korporat ini bertujuan untuk memudahkan perseroan dalam melakukan kontrol dan juga mencegah pemanfaatan yang tidak ada urusannya dengan perusahaan.

Terkait pernyataan Ahok tersebut, Tirto berusaha mengonfirmasi pada jajaran direksi Pertamina. Reporter Tirto berusaha menghubungi Pjs. SVP Corporate Communication & Investor Relations, Fajriah Usman dan Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini pada Kamis (17/6/2021) pagi hingga pukul 18.30 WIB belum mendapat respons, baik kontak whatsapp dan telepon.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga mengungkapkan tanggapan mengenai pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok atas usulan fasilitas kartu kredit korporat bagi pejabat Pertamina ini dicabut.

“Saya sudah cek di beberapa BUMN, menurut BUMN yang saya cek memang ada fasilitas kartu kredit tapi untuk keperluan perusahaan, bukan untuk keperluan pribadi,” kata Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangan resmi, Kamis (17/6/2021).

Terkait pernyataan Ahok mengenai Komisaris Utama Pertamina menerima fasilitas kartu kredit korporat dengan limit hingga Rp30 miliar pun dibantah Arya Sinulingga. Ia menyebut Kementerian BUMN tidak memberikan fasilitas semewah itu.

“Hasil pantauan kami limitnya tidak ada yang sampai Rp30 miliar. Limit atasnya Rp50-100 juta dan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan. Saya juga cek ke Pertamina, menurut mereka tidak ada limit kartu kredit mencapai Rp30 M baik untuk direksi dan komisaris,” beber dia.

Baca juga artikel terkait PERTAMINA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri