tirto.id - Koordinator Orkestra Universitas Pertahanan (Unhan) Letkol Suwarko, memandang aksi joget-joget anggota DPR RI, saat sidang Tahunan MPR/DPR pada Agustus lalu, murni karena terhibur. Hal itu disampaikan Suwarko saat dihadirkan sebagai ahli dalam sidang kasus lima anggota DPR RI nonaktif oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Senin (3/11/2025).
Mulanya anggota MKD DPR RI, Mangihut Sinaga mempertanyakan terkait alasan di balik anggota DPR RI yang berjoget dalam acara Sidang Tahunan 2025. Sebab, narasi yang beredar disebutkan anggota DPR berjoget karena senang naik gaji dan tunjangan.
“Menurut hemat kami, respons dari peserta sidang maupun penonton yang ada di sana saat itu karena murni terhibur Bapak, murni terhibur dengan penampilan kami yang utamanya saat itu dua lagu 'Sajojo' dengan 'Gemu Fa Mi Re',” ucap Suwarko dalam persidangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Mangihut kembali bertanya kepada Suwarko terkait relevansi anggota berjoget dengan isu kenaikan gaji dan tunjangan. Suwarko mengaku tak mendengar informasi ada kenaikan gaji dan tunjangan saat itu.
“Siap, bukan, karena seingat saya saat itu, saya kebetulan ada di ruangan tersebut dari acara dimulai sampai selesai. Saya tidak pernah mendengar ada informasi kenaikan gaji atau yang lain, Bapak,” jawab Suwarko.
Suwarko menjelaskan orkestra dari Unhan ditampilkan usai Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya. Musik yang dimainkan lantas menggugah semangat anggota dewan, sehingga beberapa di antaranya berjoget.
“Seingat saya pada saat sidang itu ada waktu rehat atau istirahat kurang lebih 5 menit, terus kami sesuai arahan dari panitia untuk memainkan lagu secara medley. Lagunya yang pertama kami tampilkan adalah 'Sajojo' setelah lagu itu langsung lagu 'Gemu Fa Mi Re',” katanya.
“Kami merasa senang, Bapak, merasa senang, merasa dihargai karena lagu yang kita tampilkan, yang kita persiapkan kurang lebih selama satu bulan itu,” ucap Suwarko lagi.
Sementara itu, pakar Kriminologi Universitas Indonesia (UI), Adrianus Eliasta Sembiring, menyinggung penyebaran informasi bohong atau hoaks di dunia maya, terutama usai gelombang aksi demonstrasi pada 25-31 Agustus.
Adrianus menyatakan penyebaran hoaks bisa menimbulkan konflik sosial serta kesalahpahaman publik terhadap suatu lembaga negara.
“Bahwa ada pembuat hoaks yang dimaafkan, bisa dimediasikan, itu bagus juga tetapi mungkin akan memberi satu sinyal yang salah bagi banyak orang bahwa, ‘oh its okay ya membuat hoaks’, atau ‘oh its okay ya menyakiti orang’, itu yang saya kira perlu dipertimbangkan,” ujar Adrianus dalam persidangan MKD DPR RI.
Selain itu, Adrianus menilai penjarahan di rumah Ahmad Sahroni dan Uya Kuya itu sudah terencana.
“Secara akademik, saya sangat hati-hati untuk mengatakan ada hubungan sebab-akibat langsung antara video viral dengan aksi penjarahan. Ada banyak sekali faktor atau variabel lain yang mungkin memengaruhinya. Akan tetapi ada satu hal yang saya duga kuat menjadi pemicu, yaitu adanya collective feeling atau perasaan bersama berupa sense of injustice (rasa ketidakadilan) di tengah masyarakat,” kata Adrianus.
Adrianus juga menjelaskan ihwal ajakan di media sosial yang mendorong seseorang untuk turut melakukan penjarahan. Katanya, efek yang timbul setelahnya adalah orang-orang jadi termotivasi untuk terlibat dalam aksi penjarahan, dengan dalih demokrasi.
“Kehadiran video-video yang viral dalam sebulan sebelum kejadian itu berhasil menciptakan sense of injustice secara kuat di kalangan masyarakat. Kondisi ini menjadi baseline atau situasi dasar. Kondisi ini membutuhkan pemicu atau triggering. Ajakan-ajakan seperti 'kumpul di sini', 'bakar Monas', atau 'serang Mabes Polri' itulah yang saya sebut sebagai trigger atau faktor pencetus,” ucap Adrianus.
Diketahui, lima anggota DPR yang dinonaktif, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Surya Utama atau Uya Kuya serta Eko Patrio dari Fraksi PAN.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































