tirto.id - Kuasa hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid, mengakui pihaknya membeli tanah di kawasan Tangerang, Banten, dari masyarakat. Tanah itu tepatnya dibeli dua anak perusahaan Agung Sedayu Group, yakni PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM).
"Betul [membeli tanah dari masyarakat], keduanya [perusahaan yang membeli] masih anak perusahaan [Agung Sedayu Group], CIS dan IAM," kata Muannas melalui pesan singkat, Kamis (23/1/2025).
Menurut dia, tanah itu dibeli dari warga dengan status suratnya adalah surat hak miliki (SHM). Muannas berujar, usai membeli tanah dari warga, status sertifikat SHM itu dialihkan ke surat hak guna bangunan (SHGB).
Agung Sedayu Group melalui anak perusahaannya diklaim telah mengantongi dokumen rencana kerja pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (RKPPL).
"Kita cek ke BPN, aman, bisa dialihkan ke SHGB untuk dan atas nama perusahaan. Juga bayar pajak dan RKPPL-nya semua lengkap, termasuk notaris," ucap Muannas.
Ia menegaskan keberadaan tanah berstatus HGB itu berada di daratan, bukan di lautan atau berada di pagar laut Tangerang. Menurut Muannas, eks Bupati Tangerang, Zaki Iskandar, pernah menyisir laut utara Banten bersama awak media pada 2014. Muannas mengatakan saat itu pagar laut di laut utara Banten telah berdiri.
"Menurut pengakuan mantan Bupati Tangerang Zaki Iskandar saat melakukan kunjungan di tahun 2014, dengan menyewa tiga boat bersama sejumlah awak media, memantau langsung kondisi pesisir pantura. Sudah ada pagar laut sebelum PIK 2 ada, bahkan sebelum Pak Jokowi jadi Presiden," tutur Muannas.
Pemerintah resmi membongkar pagar laut di Banten, Rabu (22/1/2025), setelah heboh menjadi perbincangan publik. Toyib (54), salah seorang nelayan di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, sangat bersyukur setelah pemerintah mencabut pagar laut misterius Banten yang selama ini mengganggu aktivitas para nelayan di wilayahnya.
"Gembira banget, gembira dalam arti, karena kalau sampai ini nggak dicabutin, yang jelas ini bakal dibangun rumah-rumah mewah kemungkinan," ujar Toyib saat ditemui Tirto di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Toyib mengatakan selama ini nelayan di wilayahnya merasa terganggu dengan adanya pagar laut tersebut. Ia menyebut yang dibutuhkan para nelayan adalah lautan yang bebas dari gangguan, bukan justru pemasangan pagar-pagar laut tersebut.
"Karena emang butuh laut, nelayan ini butuh laut bukan butuh pagar-pagar begini," kata Toyib.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama