Menuju konten utama

Ada Kode Miras dalam Amplop Uang Keponakan Setnov untuk Senayan

Irvanto sempat mengganti kode warna dengan kode minuman keras dalam amplop berisi uang untuk Senayan.

Ada Kode Miras dalam Amplop Uang Keponakan Setnov untuk Senayan
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, bergegas seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/10/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A\

tirto.id - Saksi sidang kasus korupsi e-KTP, Muhammad Nur alias Ahmad mengaku mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sempat mengganti kode warna dengan kode minuman keras (Miras) dalam amplop berisi uang yang akan diberikan ke pihak “Senayan”.

Hal itu terungkap dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi e-KTP dengan terdakwa mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Senin (12/3/2018).

Ahmad bersaksi bahwa dirinya menerima uang dari Riswan alias Iwan Barala, marketing manager PT Inti Valuta sebanyak 3 kali dan selalu diserahkan ke rumah Irvanto.

Ahmad juga mengaku bahwa Irvanto sempat mengganti kode warna dengan kode minuman keras dalam amplop saat penyerahan uang terakhir ke Senayan.

"Dua amplop cokelat satu agak besar, ada sisa rupiah satu agak besar. Malam itu saya kirim ke Pak Irvan. Kemudian Pak Irvan bilang ini buat Senayan dan beliau bilang juga ada kode-kode warna merah kuning dan biru diganti dengan nama minuman pak," kata Ahmad saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jakarta, Senin (12/3/2018).

Jaksa pun menanyakan maksud dari kode-kode minuman keras yang digunakan dalam penyerahan uang.

"Saya agak lupa kode-kodenya seingat saya cuma nama-nama minuman aja McGuier, Black Label, Chivas Regal. Sama satu lagi saya agak lupa," jawab Ahmad.

Lebih lanjut Ahmad menyatakan, kode warna merah dalam amplop menggunakan sandi minuman keras McGuier, warna biru berkaitan dengan Vodka, sementara warna kuning dikaitkan dengan Chivas Regal.

Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo diketahui sempat memberikan kode warna dalam pemberian uang kepada Senayan.

"Saya kirim ke Pak Irvanto, Pak Irvanto sedang ada di luar dan dia sedang menulis-nulis di kertas lembar dan mengganti warna-warna itu," kata Ahmad.

Ahmad mengatakan, Irvanto mencoret-coret amplop dengan beragam warna seperti merah, kuning, dan biru. Hakim pun berusaha mengonfirmasi apakah hanya 3 warna yang digunakan.

"Saya kurang ingat Pak. Saya ingatnya cuma 3 warna. Tapi kalau enggak salah ada 5. Cuma saya kurang ingat yang mana lagi. Saya ingat cuma 3 aja," kata Ahmad.

Hakim pun berusaha menanyakan kepada Ahmad kepada siapa uang tersebut akan diserahkan. Akan tetapi, ia tidak tahu kepada siapa uang tersebut diserahkan.

"Ada menyebut anggota DPR?" tanya hakim.

"Tidak. Dia bilang Senayan," kata Ahmad.

"Hanya warna itu saja?" tanya hakim.

"Hanya warna itu saja," jawab Ahmad.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto