Menuju konten utama

Ada Kebijakan Kerja Dari Rumah, KDRT Meningkat di Jogja

KDRT selama Maret ada 18 kasus, meningkat dari Februari dengan 10 kasus dan Januari ada 13 kasus.

Ada Kebijakan Kerja Dari Rumah, KDRT Meningkat di Jogja
Sejumlah pekerja sosial yang tergabung dalam Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) membawa poster saat berunjuk rasa di Jalan Veteran, Malang, Jawa Timur, Selasa (15/3). Mereka mendesak pengesahan RUU Pekerjaan Sosial dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 serta lebih diperhatikannya pelayanan sosial bagi penyandang masalah sosial. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/kye/16.

tirto.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengalami peningkatan pada Maret dibandingkan Februari 2020. Selama Maret ada kebijakan dari pemerintah untuk menjalankan segala aktivitas dari rumah, termasuk bekerja dan beribadah untuk mencegah penyebaran Corona.

“Pada Februari, sempat terjadi penurunan kasus dibanding Januari sehingga kami pun berharap ada penurunan kasus pada Maret. Namun ternyata justru terjadi kenaikan. Kenaikan terjadi sejak pertengahan Maret,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Senin (13/4/2020), dikutip dari Antara.

Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Yogyakarta jenis kekerasan yang dialami sebagian besar adalah psikis.

Rincian KDRT yakni pada Januari tercatat 13 kasus dengan korban 11 perempuan dan dua laki-laki; Februari 10 kasus, sembilan perempuan dan satu laki-laki sebagai korban; dan Maret meningkat menjadi 18 kasus, korbannya 14 perempuan dan empat laki-laki.

Menurut dia, kekerasan terhadap anak juga meningkat yakni pada Januari ada dua kasus; Februari satu kasus; dan Maret ada enam kasus.

“Faktor utamanya adalah pada kondisi ekonomi keluarga yang kemudian berpengaruh pada kondisi emosi seseorang. Namun, kami belum bisa menyimpulkan apakah hal ini juga terkait dengan dampak COVID-19 atau tidak,” ungkapnya.

Menurutnya, telah ada program untuk pengurangan KDRT yakni berupa pelayanan psikolog di setiap puskesmas yang ada di Kota Yogyakarta. Warga akan dilayani dengan tetap memperhatikan jarak aman.

“Kami juga memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga sebagai institusi untuk program pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Jumlah warga yang mengakses layanan pun mengalami peningkatan,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait KASUS KDRT

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Zakki Amali