Menuju konten utama

Kerja dari Rumah bagi Sopir Ojol: Sepi Penumpang, Nihil Penghasilan

Imbauan pemerintah agar warganya bisa kerja dari rumah, tidak berlaku untuk sopir ojek online. Tanpa insentif atau subsidi, pekerja harian seperti ojek online akan tetap bekerja seperti sedia kala.

Kerja dari Rumah bagi Sopir Ojol: Sepi Penumpang, Nihil Penghasilan
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2020). ANTARA FOTO/Fauzan.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengimbau pada masyarakat untuk belajar, bekerja dan beribadah di rumah guna mengantisipasi meluasnya persebaran Covid-19. Ia juga berpesan agar publik tidak panik dan tetap produktif meski berkegiatan dari rumah.

Salah satu elemen masyarakat yang terdampak imbauan itu ialah sopir taksi atau ojek daring.

Apakah para pengemudi itu berhasil menuruti imbauan pemerintah?

Senin (16/3/2020) atau hari kedua usai imbauan, masih ditemukan pekerja yang mengantre halte TransJakarta saat pagi hari, artinya tidak semua orang taat dengan seruan presiden.

Salah satu pengemudi ojek online (ojol), Winarso, mengakui sepi permintaan penumpang ojek daring sejak Senin lalu. "Ya, kami sebagai ojol merasakan orderan berkurang. Ini dampak dari sekolah diliburkan dan sama pegawai yang bekerja di rumah itu," ucap dia ketika dihubungi Tirto, Selasa (17/3/2020).

Sebelum imbauan presiden, dia bisa mengangkut 10 penumpang dalam sehari. "Untuk sekarang, enam orang pun sudah bagus," imbuh lelaki berusia 47 tahun itu.

Winarso bersama rekan-rekannya biasa mangkal di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Ketika saya hubungi, ia mengaku sedang menunggu order penumpang.

Imbauan pemerintah agar karyawan bisa kerja dari rumah merugikan Winarso dan sopir daring lainnya. Apalagi bagi sopir yang menjadikan ojek sebagai mata pencaharian utama keseharian. "Berasa buat yang mengandalkan diri dari ojek. Kasihan mereka," ucap dia. Sepi penumpang, sepi pula pemasukan, ia tegas nyatakan itu.

Perusahaan tempat ia bermitra tak menganjurkan untuk kerja dari rumah. Hanya pesan 'jaga kesehatan' saja yang dilontarkan. Winarso juga dibekali lima masker oleh perusahaan, tanpa gel pembersih tangan.

"Itu barang mahal semua, perusahaan yang menyediakan. Mending [duitnya tidak dibelanjakan masker] buat anak-bini di rumah."

Permintaan perjalanan menurun juga diakui oleh Ashabi alias Kubil, pemuda 27 tahun itu mengatakan kemarin sepi penumpang. "Kalau kemarin memang parah banget, ya. Saya cuma dapat lima order, itu dari jam 06.00 hingga 14.00," ujar dia ketika dihubungi Tirto, Selasa (17/3/2020).

Dia juga menceritakan kawannya yang juga sepi order dari pesanan makanan. Rekannya itu fokus kepada pemesanan makanan, sementara Ashabi menjadikan penumpang sebagai target harian. Itulah perbedaan yang menyebabkan dia tak mendapatkan permintaan makanan. "Itu dari sistem," ujar dia.

Ashabi melanjutkan, pendapatannya berkurang hingga 70 persen sejak sistem kerja dari rumah diberlakukan. Sebelum imbauan dikeluarkan, dia bisa menarik 17-20 penumpang per hari, dengan total pendapat sekitar Rp200 ribuan.

Kerja dari Rumah Bukan Buat Sopir Ojol

Penasihat Komunitas GrabMelipir3 Adi Sumanta menyatakan imbauan pemerintah lebih tepat diperuntukkan bagi kerja administrasi dan koordinasi saja, sementara operasional di lapangan terus berjalan. "Sopir ojek daring tidak mungkin kerja di rumah, jadi tetap harus keluar," kata dia ketika dihubungi Tirto, Selasa (17/3/2020).

"Mereka itu pejuang dan pelayan masyarakat juga, karena bergerak di bidang jasa." tambah Adi.

Dia mencontohkan, pelanggan yang hendak memesan makanan secara daring harus koordinasi dan mengurus administrasi dengan mengakses aplikasi, sedangkan sopir ojek daring yang berjalan ke lokasi. "Bila ada order tapi sopir tidak berkeliaran di jalan, bagaimana order bisa selesai?" tutur dia.

Adi setuju jika pemerintah salah sasaran bila kerja dari rumah diterapkan bagi sopir daring. "Lagi pula bakalan kolaps, banyak perekonomian Jakarta kalau 90 persen ojek daring tidak beroperasi."

Sementara, Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono berpendapat kerja dari rumah yang disarankan oleh pemerintah sudah mengakibatkan menurunnya jumlah penumpang.

"Apalagi jika terjadi lockdown, maka kami akan menerima dampak paling signifikan dalam mencari nafkah sehari-hari," ujar dia ketika dihubungi Tirto, Selasa (17/3/2020).

Sebab, Igun melanjutkan, para sopir daring mengandalkan pesanan dari pelanggan berupa penumpang, makanan maupun pengiriman barang. Tak hanya itu, kebijakan pemerintah berimbas kepada penurunan pendapatan yang ia nilai sangat signifikan dan menimbulkan efek domino lainnya.

"Akhirnya kami kesulitan mencari nafkah, sulit merawat sepeda motor dan yang paling memukul kami juga adalah sebagian besar kami menggunakan fasilitas kredit kendaraan bermotor dan kewajiban mengangsur kredit tersendat. Hal ini akan menimbulkan konflik sosial jika sudah berkembang luas," jelas Igun.

Dia mengaku pernah menyampaikan kepada pemerintah agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan fasilitas cek kesehatan bergerak (mobile) secara gratis bagi mereka. "Ada pos kesehatan bergerak bagi para sopir daring dan pekerja lapangan untuk memonitor kesehatan dan pencegahan pandemi Covid-19," ucap Igun.

Sekadar Imbauan Tanpa Jaminan Untung

Pemerintah Selandia Baru, berencana menyelesaikan anggaran 12 miliar dolar Selandia Baru lantaran negara itu terdampak Covid-19. Dana sebesar itu diperuntukkan subsidi gaji bagi pekerja, tunjangan tunai untuk pekerja yang cuti karena sakit atau karantina, perluasan layanan kesehatan, dan pelaku usaha.

Sedangkan negara tetangga, Singapura, akan menyediakan subsidi sebagian gaji pekerja selama tiga bulan. Ini dilakukan karena terdampak Covid-19 pula.

Semestinya Indonesia bisa mencontoh kebijakan negara lain dalam salah satu hal penanganan virus Covid-19. Imbauan kerja dari rumah dinilai kurang tepat jika tak disandingkan dengan jaminan sosial bagi masyarakat.

"Bagaimana kerja dari rumah berdampak kepada penghasilan? Saya kira ini [imbauan] masih setengah hati untuk penanganan," ujar Sekjen Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif (Sindikasi) Ikhsan Raharjo, ketika dihubungi Tirto, Selasa (17/3/2020).

Pemerintah Indonesia harus menjamin hak-hak tenaga kerja tidak hilang meski bekerja dari rumah. Jika ada jaminan dari pemerintah, lanjut Ikhsan, pekerja akan mematuhi imbauan. Pengusaha juga tidak boleh keras hati meminta pekerja untuk datang ke kantor.

Selanjutnya, para pekerja yang wajib masuk harus dapat jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). "Apalagi bagi pekerja yang berisiko tinggi tertular," jelas dia.

Ikhsan melanjutkan, bagi pekerja berstatus informal dan tidak bisa meninggalkan rumah untuk mencari nafkah, imbasnya nihil penghasilan. Sopir daring termasuk dalam kategori ini.

"Bukan hanya pengusaha yang diberikan insentif, tapi berikan pula kepada kelas pekerja. Tunjukkan keberpihakan pemerintah [kepada rakyat], karena ini berkaitan dengan sukses atau tidak Indonesia menangani Covid-19," tegas dia.

Untuk pemberi kerja atau perusahaan, ia harapkan tidak melegitimasi imbauan pemerintah untuk dijadikan dasar pemotongan upah. Sindikasi menolak hal tersebut. "Jangan ada pelanggaran ketenagakerjaan dengan dalih [pekerja] mengikuti kebijakan pemerintah," kata Ikhsan.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri