Menuju konten utama

Abdul Somad Dipolisikan, Mardani: Bicarakan Baik-baik Saja

Mardani mengatakan, kasus Abdul Somad terkait dugaan penghinaan simbol agama ini perlu diselesaikan secara baik-baik. 

Abdul Somad Dipolisikan, Mardani: Bicarakan Baik-baik Saja
Dai kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) memberikan tausiyah pada acara Tabligh Akbar di Serpong, Tangerang, Selatan, Banten, Rabu (11/7/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

tirto.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera buka suara soal Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dilaporkan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) karena diduga menghina simbol agama yakni salib. Mengenai kasus tersebut, Mardani menyarankan agar kasus ini dibicarakan secara musyawarah dan baik-baik.

"Bukan sikap yang baik kalau ceramah-ceramah seperti ini saling dilaporkan nanti energi sosial kita. Lebih baik dibincangkan aja. Ustad Abdul Somad saya yakini bisa mengklarifikasi dengan baik," kata dia di Gedung Nusantara 1, Komplekas Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).

Ia mengatakan, setiap agama memiliki kekhasan tersendiri dalam bentuk penyebarannya. Ustad Somad, kata Mardani, sudah melakukan banyak hal positif. Kasus ini, kata Mardani, hanya perlu diselesaikan dengan cara yang baik-baik.

"Yang disampaikan UAS banyak sekali memberi pencerahan. Kasus kemarin saya harus lihat dahulu seperti apa dampaknya. Gini, apapun setiap umat beragama harus saling menghargai umat yang lain setiap agama masing-masing punya kekhasan," terang dia.

Sebelumnya, pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) tiba di gedung Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan pernyataan Ustaz Abdul Somad (UAS) yang diduga menghina simbol agama yakni salib. Ustaz Abdul Somad dilaporkan terkait pasal tindak pidana penistaan agama UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156 A.

Kasus ini bermula saat beredarnya video di media sosial ihwal pernyataan Somad ihwal salib dan jin kafir. Salah satu akun Instagram yang menayangkan ceramah itu ialah kataislam_obatqolbu: "Saya selalu terbayang salib, nampak salib. Jin kafir sedang masuk, karena di salib itu ada Jin kafir. Dari mana masuknya Jin kafir? Karena ada patung. Kepalanya ke kiri atau ke kanan? Itu ada Jin di dalamnya," ujar Somad dalam tayangan tersebut.

Namun, ada tayangan berisi klarifikasi Somad perihal pernyataannya yang dinilai menyinggung simbol agama umat Kristiani itu. Tayangan itu ada di akun YouTube FSRMM TV. Berdasarkan keterangan akun tersebut, ulama itu berceramah di Masjid At-Taqwa, Desa Simpang Kelayang, Riau, Sabtu (17/8/2019).

"Saya sedang dilaporkan ke Polda NTT karena dianggap penistaan agama. Sudah baca beritanya? Pertama, itu saya menjawab pertanyaan. Bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan. Nih perlu dipahami dengan baik," ujar Somad dalam tayangan itu.

"Kedua itu pengajian di dalam masjid tertutup. Bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola, bukan di TV, tapi untuk interen umat Islam. Menjelaskan pertanyaan tentang patung dan tentang kedudukan Nabi Isa AS untuk orang Islam dalam Quran dan sunnah Nabi SAW," sambung dia.

"Ketiga, pengajian itu lebih tiga tahun yang lalu, sudah lama di Kajian Subuh Sabtu di masjid An-Nur Pekanbaru, karena saya rutin pengajian di sana. Satu jam pengajian diteruskan dengan tanya jawab, tanya jawab, tanya jawab," jelas Somad.

Baca juga artikel terkait KASUS PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Hukum
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Alexander Haryanto