Menuju konten utama

65 Orang Ditangkap Jelang Demo Hari Ini, Polisi Sebut Anarko

Kepolisian menangkap antara lain 63 orang kemarin yang diduga ingin ikut aksi hari ini dan dua orang ditangkap oleh satuan siber Polda Metro Jaya.

65 Orang Ditangkap Jelang Demo Hari Ini, Polisi Sebut Anarko
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait dengan penangkapan 65 orang sebelum diselenggarakannya aksi demo hari ini, Kamis (27/8/2026). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polda Metro Jaya menangkap 65 orang yang akan menyusup dalam aksi demo di depan Gedung DPR/MPR RI, hari ini. Mereka bahkan terbukti terafiliasi dengan kelompok anarko yang biasa membuat ricuh dalam setiap aksi demo.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menerangkan bahwa kepolisian menangkap 63 orang. Mereka ditangkap di salah satu lokasi daerah Jakarta Timur yang dijadikan sebagai titik kumpul kemarin, Rabu (26/8/2026).

"Dalam hal ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 63 orang, terdiri dari 10 orang klaster pembiayaan dan 53 orang klaster pelaksana," kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Dia menerangkan, 63 orang yang ditangkap berada pada usia mahasiswa dan pelajar SMA. Mereka merupakan warga asal Bandung, Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang.

"Langkah tersebut merupakan bagian daripada preventive strike, yaitu mencegah agar barang-barang yang berpotensi digunakan untuk melakukan kekerasan, menyebabkan kebakaran, maupun mengganggu keamanan dan ketertiban umum tidak sampai digunakan dalam upaya penunggangan terhadap aksi unjuk rasa yang ada," ucap dia.

Iman mengaku, mereka menyita barang bukti berupa 39 pucuk atau unit senjata tajam, 2 pucuk airsoft gun, 1 tabung gas isi airsoft gun, 25 gram gotri untuk isi airsoft gun, 3 buah stik golf, 7 dirigen bahan bakar bensin, 201 botol kaca berikut sumbu, 1 unit toa, 1 buah pilok, 11 tas ransel yang diduga akan digunakan untuk membawa molotov, 4 buah banner, 4 strip Tramadol, dan 2 strip Diazepam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkap bahwa penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya juga melakukan penangkapan terhadap dua orang. Keduanya telah dilakukan penetapan tersangka karena penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu.

"Yang dua oleh Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan, yaitu dengan inisial R dan Z," ungkap Budi.

Galang Dana dengan Dalih Kegiatan Sosial

Iman menerangkan, salah satu barang bukti yang disita oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya adalah spanduk bertuliskan Charity for NTT. Barang bukti tersebut kemudian dijadikan landasan untuk menelusuri lebih jauh keterkaitan 63 orang yang ditangkap.

Menurut Iman, saat ini tengah dilakukan pendalaman terhadap rekening 63 orang tersebut untuk menelusuri aliran dana. Sebab, ditemukan adanya penggalangan dana dari perorangan, pihak lain, maupun open donasi.

"Adapun dalam hasil penyelidikan bahwa sumber uang yang digunakan untuk membeli bahan-bahan yang diduga akan digunakan dalam pembuatan molotov dan pengadaan senjata tajam berasal dari uang pribadi, uang yang diberikan oleh pihak lain, maupun dana yang diperoleh melalui mekanisme open donasi," ungkap Iman.

Dijelaskan Iman, penyidik juga tengah mendalami salah satunya open donasi dengan mengatasnamakan solidaritas untuk NTT sebagaimana spanduk yang disita. Jumlah pengumpulan dananya pun masih belum bisa dipastikan.

"Barbuk ini yang kita lakukan pendalaman karena kami menemukan ada indikasi membalut dengan kegiatan sosial, tapi kemudian penggunaannya digunakan untuk hal yang melawan hukum," tutur dia.

Konpers Polda Metro terkait Penangkapan Masa

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait dengan penangkapan 65 orang sebelum diselenggarakannya aksi demo hari ini, Kamis (27/8/2026). tirto.id/Ayu Mumpuni

Baca juga artikel terkait AKSI DEMO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher