tirto.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri akan memfasilitasi pemulangan enam jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Keoyoung Sun. Kapal tersebut tenggelam di perairan Shimonoseki, Jepang, Rabu, 20 Maret 2024.
Kapal pembawa bahan-bahan kimia berbendera Korea Selatan ini membawa 11 awak kapal yang terdiri dari delapan WNI dan dua warga negara Korea Selatan, serta satu warga negara Cina.
“Pengiriman jenazah dari Fukuoka ke Tokyo sudah dimulai sejak kemarin, dan setibanya di Tokyo, pemulangan jenazah ke Jakarta akan dilakukan bertahap dengan estimasi dari tanggal 3–8 April,” kata Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto, dalam keterangannya, dikutip Kamis (28/3/2024).
Sementara itu, penyebab kecelakan kapal Korea Selatan itu masih dalam proses penyelidikan, namun dugaan sementara karena cuaca buruk.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan ship manning agency atau agensi pengawakan kapal masing-masing ABK WNI terkait untuk pemenuhan hak-hak para pelaut tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, membeberkan bahwa berdasarkan laporan Japan Coast Guard (JCG), jenazah enam WNI telah ditemukan, satu ABK WNI selamat bernama Ryan Yudatama Lizar, sedangkan satu WNI lainnya hilang dan masih dalam pencarian.
“WNI atas nama Asep Saepudin Juhri hilang dan masih dicari oleh pihak terkait di Jepang. Saat ini, JCG masih melakukan patroli untuk mencari Asep,” ucap Judha Nugraha.
Sedangkan ABK yang selamat, Ryan Yudatama Lizar, telah keluar dari rumah sakit sejak Selasa, 26 Maret 2024 dan sedang menjalani masa pemulihan.
“Jika semua berjalan dengan lancar, Ryan direncanakan akan pulang ke Indonesia pada 1 atau 2 April mendatang,” kata dia.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Bayu Septianto