Menuju konten utama

5 Orang Jadi Tersangka Lagi Perusakan Kantor Bupati Waropen Papua

Total ada 15 tersangka perusakan kantor Bupati Waropen Papua. Hanya satu orang yang ditahan, sisanya wajib lapor.

5 Orang Jadi Tersangka Lagi Perusakan Kantor Bupati Waropen Papua
Ilustrasi kaca pecah. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Penyidik Polres Waropen kembali melakukan penyelidikan lanjutan dugaan perusakan dan percobaan pembakaran Kantor Bupati Waropen. Lima orang diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, sebelumnya ada 11 orang tersangka.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal menyatakan, hingga kini hanya satu orang tersangka yang ditahan. "Dari total 16 tersangka, satu orang ditahan," ucap dia ketika dikonfirmasi, Jumat (13/3/2020).

Barnabas Raweyai adalah tersangka yang ditahan di Rutan Polres Waropen. Sementara 15 orang lainnya dikenakan wajib lapor dan tidak dikurung.

Ke-15 tersangka yakni Endro Makaminang, 34 tahun; Sauyei Mambrasar alias Sumbo, 27 tahun; Aronggear alias Yusak, 43 tahun; Daneil Harewan, 35 tahun; Andarias Awarawi, 35 tahun; Aplena Bisai, 48 tahun; Person Bisai, 22 tahun; Edison Ramewai, 21 tahun; Wasia Bisai, 32 tahun; Payan Taribaba, 30 tahun.

Kemydian, Alfred Dani Waradibur; Ferdinand Dungus alias Gondrong; Daniel A. Sawaki; George Deretes Runtuboi; dan Nason Awarami.

Lima orang merupakan laki-laki kecuali Aplena Bisai. Namun proses penyidikan tetap berjalan sesuai dengan undang-undang, meski mereka tidak ditahan.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencari kesempatan untuk mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Waropen.

"Kepolisian akan bekerja secara profesional dalam penanganan kasus tersebut," ujar Kamal.

Peristiwa perusakan terjadi sekitar pukul 06.00 WIT, 50 pendukung Bupati Waropen Yeremias Bisai, menyambangi kantor tersebut, Rabu (11/3). Massa tidak terima Yeremias ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua sehari sebelumnya.

Yeremias diduga sebagai penerima gratifikasi sejak 2010, dengan total Rp19 miliar, ketika menjabat sebagai Wakil Bupati Waropen periode 2010-2015 dan 2018. Berdasar hasil olah tempat kejadian perkara kepolisian, kantor bupati mengalami kerusakan pada kaca, pintu dan jendela.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali