Menuju konten utama

4 Komisioner KPU Absen RDP dengan DPR, Hasyim: Ikut Sidang di MK

Hasyim menjawab kritik anggota Komisi II terkait absennya sejumlah komisioner KPU RI dalam RDP dengan DPR RI.

4 Komisioner KPU Absen RDP dengan DPR, Hasyim: Ikut Sidang di MK
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) berbincang dengan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno (kiri) saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan komisi II DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, berasalan sebagian anak buahnya tengah mengikuti sidang putusan sengketa pemilihan legislatif (pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (10/6/2024). Atas dasar hal itu, banyak yang absen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Kami dari KPU 7 orang anggota, tapi yang hadir 3 orang, yang lain sedang ada sidang putusan MK, karena dalam sidang MK perselisihan hasil pemilu, kan, statusnya pihak tergugat atau termohon kan KPU, maka kami juga harus berbagi tugas untuk itu," kata Hasyim di Kompleks Senayan.

Di sisi lain, lanjut dia, sejumlah anggotanya sedang mempersiapkan bagaimana menindaklanjuti putusan MK yang statusnya dikabulkan. Sebab, kata dia, ada batasan waktu di dalam putusan-putusan itu.

“Sekian hari harus sudah selesai sejak dibacakan. Jadi, kami di antara bertujuh ini berbagi tugas untuk menghadiri kegiatan yang bersamaan yang sama sama pentingnya,” tutur Hasyim.

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, sebelumnya menilai KPU dan Bawaslu RI tidak serius untuk mengikuti rapat membahas anggaran bersama Komisi II DPR. Sebab, hanya ada tiga dari tujuh komisioner KPU yang menghadiri rapat, sedangkan Bawaslu hanya diwakili oleh ketuanya, Rahmat Bagja.

“Baru pada hari inilah saya lihat baik KPU ataupun Bawaslu menampakkan ketidakseriusannya dalam menghadapi RDP ini,” kata Guspardi.

Di sisi lain, menurut Guspardi, seharusnya semua komisioner KPU dan Bawaslu hadir lengkap dalam rapat yang membahas anggaran.

Legislator asal PAN ini mengatakan KPU dan Bawaslu tidak bisa hanya diwakili oleh ketuanya seorang karena sifat pimpinan KPU dan Bawaslu yang kolektif kolegial.

Baca juga artikel terkait KPU RI atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Abdul Aziz