tirto.id - Tiga organisasi pemantau pemilu, yakni Jaga Pemilu, Jaga Suara, dan Kawal Pemilu mengajak masyarakat untuk berbagi data C hasil tempat pemungutan suara (TPS) agar lingkup TPS yang diawasi semakin luas.
Ketua Perkumpulan Jaga Pemilu Natalia Soebagjo mengatakan pembagian data C dapat dilakukan di platform digital ketiga lembaga yang telah diluncurkan, baik laman resmi atau aplikasi.
"Masyarakat bisa bebas menggunakan salah satu platform kami untuk mengunggah foto hasil rekap perhitungan di TPS atau yang disebut dengan formulir C-Hasil," kata Natalia konferensi pers 'Kolaborasi Tiga Organisasi Independen Pemantau Pemilu 2024', seperti dikutip dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Natalia menyebutkan, Jaga Pemilu, Jaga Suara, dan KawalPemilu, akan memfasilitasi masuknya foto-foto formulir C-Hasil untuk pemilihan presiden pada platform, sedangkan untuk pemilihan legislatif, ada Jaga Suara yang memfasilitasi.
Perwakilan dari Kawal Pemilu, Elina Ciptadi menjelaskan, untuk berpartisipasi, masyarakat tidak perlu menggunakan tiga platform, melainkan cukup memilih salah satu platform dan unggah formulir C-Hasil ke platform tersebut.
"Foto yang Anda unggah akan dikawal oleh tiga platform sekaligus. Kemajuan proses tabulasi alias kemajuannya dari waktu ke waktu bisa dilihat di ketiga platform ini, tinggal gunakan satu platform yang tersedia," ucap Elina.
Elina pun turut mengajak rekan-rekan pengawas, saksi partai atau tim sukses, serta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengunggah formulir C-Hasil ke salah satu platform Jaga Pemilu, Jaga Suara, atau KawalPemilu sebagai data cadangan dari tiap TPS.
Sementara itu, perwakilan dari Jaga Suara, Reza Lesmana menambahkan, di tengah waktu yang sempit dan sumber daya yang terbatas, kerja kolaborasi menjadi pilihan karena ketiga organisasi mempunyai misi yang sama, yakni menjaga suara rakyat dari kemungkinan adanya manipulasi perhitungan suara.
Upaya tersebut, kata dia, dilakukan untuk menjaga semaksimal mungkin potensi kecurangan dan perubahan jumlah suara saat pencoblosan dan rekapitulasi suara secara berjenjang.
Reza menuturkan bahwa ketiga organisasi percaya bahwa upaya mengawal Pemilu 2024 sejalan dengan tujuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yaitu pemilu yang transparan, jujur, dan adil.